14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Sebanyak 22.169 Warga Sumut Sakit TB Paru, Gubsu Minta Menkes Bangun RS Paru

Medan, MISTAR.ID

Penyakit paru terutama tuberculosis paru (TB Paru) menjadi perhatian khusus di Sumatera Utara (Sumut). Berdasarkan data Kemenkes tahun 2021, Sumut menempati posisi ke-6 Provinsi se-Indonesia untuk kasus TB paru atau 22.169 kasus. Sedangkan di tahun 2022 TBC Indonesia capai rektor tertinggi, 969 ribu dengan tingkat kematian 93 ribu per tahun.

Mengacu terhadap data tersebut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berangkat ke kantor Kementerian Kesehatan RI untuk membahas pembangunan Rumah Sakit (RS) Khusus Paru. Dalam kunjungan itu, Edy disambut oleh  Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Dante Saksono.

“Penyakit paru terutama TBC jadi perhatian khusus kita, makanya kita ingin meningkatkan pelayanan RS Khusus Paru agar masyarakat bisa terlayani dengan baik,” kata Edy Rahmayadi, dalam siaran persnya, Rabu (7/6/23).

Baca Juga: Awas! Ini 10 Tanda Penyakit Paru-paru yang Perlu Diwaspadai

Edy mengatakan angka TB Paru penting ditekan agar balita tidak terinfeksi kuman mycobacterium tuberculosis. Di tahun 2021 menurut data Kemenkes  9,7%  kasus TBC terjadi pada anak-anak 0-14 tahun.

“Penyakit ini juga banyak menyerang anak-anak, itu akan mengganggu perkembangan mereka, calon-calon penerus bangsa, kita harus menekannya demi generasi yang lebih sehat,” kata Edy Rahmayadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan yang ikut dalam pertemuan tersebut mengatakan, Wamenkes Menyambut baik upaya Pemprov Sumut membangun RS Khusus Paru. Apalagi sekarang ini menjadi perhatian khusus nasional, bahkan internasional.

Baca Juga: Skrining 14 Jenis Penyakit di Puskesmas Gratis

“Ini menjadi perhatian khusus nasional dan internasional, apalagi kita (Indonesia) nomor dua tertinggi setelah India. Wamen menyambut baik dan akan berupaya membantu Sumut membangun RS Khusus Paru,” kata Alwi.

Saat ini, Pemprov Sumut secara bertahap melakukan upaya peningkatan pelayanan RS Khusus Paru. Bahkan Dinas Kesehatan memindahkan bagian manajemen ke gedung kantor eks Dinas ESDM. Ini karena RS Khusus Paru Sumut di Jalan Asrama Helvetia kesulitan melayani masyarakat.

“Bagian surat-menyurat, bagian manajemen yang bisa terpisah, kita pindahkan ke gedung ESDM. Itu juga belum cukup untuk melayani masyarakat, makanya kita ingin kembangkan lagi,” kata Alwi Mujahit. (anita/ril.hm17)

Related Articles

Latest Articles