Sunday, June 28, 2026
home_banner_first
MEDAN

Satu Jemaah Haji Kloter 8 Embarkasi Medan Wafat di Arab Saudi

Mistar.idSelasa, 12 Mei 2026 pukul 11.36 WIB
satu_jemaah_haji_kloter_8_embarkasi_medan_wafat_di_arab_saudi

Ilustrasi jemaah haji sedang melakukan Tawaf Ifadah. (Foto: Pixabay/Koveni)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Seorang jemaah haji asal Kota Medan yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 8 Embarkasi Medan, Kasiani Sikito Tarmidi, dilaporkan wafat saat menjalankan ibadah haji di Arab Saudi pada Minggu (10/5/2026).

Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan, Torang Rambe, membenarkan kabar duka tersebut. Ia mengatakan, almarhumah telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur kesehatan haji yang berlaku di Tanah Suci.

Menurut Torang, setiap jemaah yang mengalami gangguan kesehatan akan terlebih dahulu ditangani tim medis kloter. Jika kondisi membutuhkan penanganan lanjutan, jemaah akan dirujuk ke sektor hingga ke Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) atau rumah sakit di Arab Saudi.

“Kalau sakit, ditangani kloter dulu. Kalau tidak sanggup, dirujuk ke sektor untuk diinfus. Jika masih memerlukan penanganan lebih lanjut, baru dibawa ke KKHI atau rumah sakit Arab Saudi sampai jemaah tersebut dinyatakan sehat kembali atau meninggal dunia,” ujar Torang, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah juga menjamin hak-hak jemaah yang wafat selama menjalankan ibadah haji, baik terkait pelaksanaan ibadah maupun hak finansial bagi ahli waris.

Menurutnya, almarhumah akan mendapatkan badal haji oleh petugas yang ditunjuk secara resmi. Selain itu, keluarga juga berhak menerima asuransi pengembalian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sesuai setoran yang telah dibayarkan.

“Kalau jemaah meninggal, hak-haknya ada dua. Pertama, hajinya dibadalkan. Kedua, mendapatkan asuransi pengembalian BPIH sebesar setoran yang telah dibayarkan,” katanya.

PPIH Embarkasi Medan, lanjut Torang, juga menyiapkan sertifikat kematian dan surat keterangan sebagai syarat administrasi pencairan asuransi bagi keluarga almarhumah.

Ia menambahkan, informasi mengenai kondisi dan data jemaah haji terus diperbarui melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) serta Media Center Haji.

Meski data kematian merupakan informasi publik, pihaknya tetap mengedepankan etika dan empati terhadap keluarga yang sedang berduka.

“Namanya data nasional dan dunia tidak bisa ditutup-tutupi, kementerian pasti menyampaikan lewat juru bicara. Namun, kita juga menjaga masa berkabung bagi keluarga,” tuturnya. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN