27.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Rumah Milik Eks Bupati Labuhanbatu yang Disita KPK Bernuansa Mewah

Medan, MISTAR.ID

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah mewah milik Bupati Labuhan Batu nonaktif dr Erik Adtrada Ritonga yang berlokasi di Medan, Kamis (25/4/24).

Penyitaan itu dilakukan karena adanya dugaan hubungan erat dengan kasus korupsi yang melibatkan mantan Anggota Komisi XI DPR-RI dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat Dapil Sumut II tersebut.

Rumah yang disita bernuansa warna putih itu terlihat sangat megah. Rumah yang berdiri kokoh di atas tanah puluhan meter persegi itu terlihat sangat megah. Rumah itu dilengkapi gerbang warna hitam dan lampu klasik di setiap tiang rumah.

Arah pintu masuk bagian luar, terlihat satu buah lampu kristal terpasang. Jika dilihat dari sisi luar, rumah itu tampaknya berasa di kawasan yang cukup asri.

Baca Juga : Rumah Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Atrada Ritonga Disita KPK

Sisi bagian kanan rumah terlihat tumbuh-tumbuhan yang masih hijau. Sementara, di bagian halaman depan rumah telah terpasang batako dan juga ada bunga-bunga tertanam untuk menambah keindahan rumah tersebut.

Plt Jubir KPK Ali Fikri membenarkan rumah yang disita tersebut milik Bupati Labuhanbatu nonaktif dr Erik Adtrada Ritonga. “Satu unit rumah tersebut diduga memiliki tautan erat dengan penerimaan suap yang dilakukan tersangka dr Erik Adtrada Ritonga,” katanya.

Dilihat dari situs siaran pers KPK RI pada Jumat (26/4/24), KPK melakukan kegiatan tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, pada Kamis 11 Januari 2024 lalu.

Hasilnya, KPK mengamankan 10 orang di wilayah Labuhanbatu. Penyidik juga mengamankan uang tunai sekitar Rp551,5 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan sejumlah sekitar Rp1,7 miliar.

Related Articles

Latest Articles