19.7 C
New York
Monday, May 27, 2024

RSUP Haji Adam Malik Bantah Melakukan Penelantaran pada Pasien, Ini Keterangan Humas

Medan, MISTAR.ID

Terkait informasi atau video yang beredar di media sosial perihal pasien yang dikeluhkan hanya di pegang begitu saja tanpa ada tindakan Dokter di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik (HAM) Medan.

Sub Koordinator Hukum, Organisasi dan Humas RSUP HAM, Rosario Dorothy Simanjuntak memberikan penjelasan untuk meluruskan kejadian tersebut.

Bahwa pasien tiba di RSUP HAM sekitar pukul 11.50 WIB pada Jumat 16 Juni 2023 lalu dan sejak masuk ke IGD pasien sudah dilayani sesuai dengan SOP yang berlaku di rumah sakit.

Baca juga : Pasien Tumor Tulang Belakang Berhasil Operasi di RSUP Haji Adam Malik

Pasien sudah menjalani pemeriksaan fisik baik oleh dokter maupun oleh perawat sudah menjalani pemeriksaan lab, foto thorax, foto panggul pelvic, foto lutut kanan & kiri enu AP Lateral Kanan dan Kiri dan CT Scan Whole Abdomen 3 phase.

Bahkan sudah dijadwalkan akan menjalani operasi oleh dokter spesialis bedah plastik saat itu, sekaligus crossmatch dan penyediaan darah untuk operasi, katanya pada wartawan, Jumat (23/6/23).

Namun sambung Rosa, pada menit-menit akhir persiapan operasi dan pasien akan didorong ke Kamar Bedah, keluarga minta PAPS (Pulang Atas Permintaan Sendiri).

Baca juga : RSUP Adam Malik Digruduk Ormas Kepemudaan, Humas: Apa Hak Dia Menyerbu RS?

“Jadi kami membantah pernyataan yang menyebutkan terhadap pasien tidak dilakukan tindakan apapun. Seluruh tindakan sudah dikomunikasi kan dan di edukasi kan kepada keluarga pasien,” terang Rosa.

Sementara itu, Rosa mengatakan terkait pernyataan yang menyebutkan dokter menolak menandatangani berkas PAPS. Perlu dijelaskan bahwa hal itu tidak benar.

“Dokter kami sedang memproses permintaan PAPS dari keluarga sekaligus melakukan edukasi kepada keluarga terkait permintaan PAPS,” ungkapnya.

Baca juga : Bayi Kembar Siam Dempet Dada Asal Batu Bara Meninggal di RSUP Adam Malik

Namun keluarga pasien mengambil video secara diam-diam, sehingga dokter secara otomatis menghentikan aktivitasnya dan meminta keluarga menghentikan video dan menghapus video yang sudah ada, supaya semua kegiatan bisa dilanjutkan kembali. “Namun keluarga pasien menolak keras bahkan menjadi marah,” sebutnya.

Perlu diinformasikan bahwa walaupun rumah sakit adalah tempat pelayanan publik, tapi ada peraturan yang berlaku di rumah sakit yang harus dipatuhi oleh seluruh pengunjung rumah sakit demi kenyamanan bersama.

“Termasuk salah satunya adalah pengambilan video di lingkungan rumah sakit,” tambah Rosa.

Baca juga : RSUP Haji Adam Malik Gelar Public Hearing RUU Kesehatan

Dalam hal ini, Roda juga memberikan pernyataan yang menyebutkan “dokter pria marah tidak jelas dan minta adu jotos ke luar dengan keluarga pasien” kalimat ini juga dibantah pihak rumah sakit.

Kondisi yang sebenarnya adalah karena situasi semakin tidak nyaman di ruang IGD akibat keluarga pasien yang berteriak-teriak, sementara banyak pasien darurat yang harus kami layani, dokter tersebut menegur keluarga pasien agar tidak menciptakan keributan di ruang IGD.

Dokter meminta keluarga pasien keluar ruangan IGD untuk menyampaikan komplainnya karena di IGD sedang banyak pasien darurat yang membutuhkan pelayanan, sehingga alangkah tidak nyamannya kalau ada keributan, baik bagi tenaga kesehatan yang sedang bertugas maupun bagi pasien lain yang sedang dirawat.

Diatas semua hal itu pihak rumah sakit sangat memahami perasaan keluarga yang khawatir dengan kondisi anaknya. “Begitupun, hal ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami ke depannya,” tandas Rosa.

Untuk diketahui, viral video pasien yang tiba di RSUP HAM pada Jumat tanggal 16 Juni 2023 hanya dipegang begitu saja tanpa ada tindakan dokter. Dalam vidoe itu, keluarga pasien juga sempat marah-marah karena proses sangat lambat. (anita/hm18)

Related Articles

Latest Articles