11.6 C
New York
Monday, May 6, 2024

Hari Janda Internasional Dirayakan Tanggal 23 Juni, Simak Historinya

Jakarta, MISTAR.ID

Hari Janda Internasional atau International Widow Day dirayakan tanggal 23 Juni setiap tahunnya.

Ditetapkannya 23 Juni sebagai Hari Janda Sedunia itu berdasarkan Resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Nomor A/RES/65/189 dan secara resmi berlaku pada tahun 2011 lalu.

Dikutip pada Jumat (23/6/23), perayaan itu bertujuan meningkatkan kesadaran tentang isu-isu yang dihadapi para janda di seluruh dunia. Juga melindungi hak-hak dan mempromosikan kesejahteraan janda.

Baca juga: Janda dan Masyarakat Kurang Mampu di Belawan Dapat Bantuan Beras

Penetapan Hari Janda Internasional itu juga dalam rangka mewujudkan pemenuhan hak sekaligus pengakuan untuk para janda.

PBB juga mendorong setiap pemerintahan di dunia berkewajiban mewujudkan komitmen mereka dalam memenuhi hak para janda yang telah termaktub dalam hukum internasional, yakni pada konvensi eliminasi segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, serta konvensi untuk hak anak.

Awalnya Hari Janda Internasional diprakarsai salah satu yayasan di India bernama The Loomba Foundation atau Yayasan Loomba. Yayasan yang dibentuk di Inggris pada tahun 1997 itu untuk menghormati meninggalnya ibu dari Raj Loomba, yakni pendiri yayasan tersebut.

Baca juga: Bakti Sosial PWI Asahan, Berbagi ke Loper Koran dan Janda Wartawan

Pihak yayasan mengusulkan perayaan Hari Janda Internasional pada 23 Juni 2005. Pasalnya, di tanggal itu Raj Loomba berumur 10 tahun kehilangan ayahnya dan melihat perjuangan ibunya agar kebutuhan anaknya terpenuhi.

Selama peringatan Hari Janda Internasional, berbagai kegiatan dilakukan dalam menyuarakan aspirasi janda. Ini termasuk konferensi, lokakarya, seminar, diskusi panel dan kampanye kesadaran di tingkat lokal, nasional dan internasional.

Peringatan ini juga merupakan peluang untuk pemerintah mengkaji kebijakan yang mendukung perlindungan dan kesejahteraan janda. Langkah-langkah legislatif dan kebijakan publik dapat diimplementasikan untuk memastikan hak-hak janda diakui dan dilindungi. Juga memperbaiki akses mereka terhadap layanan dasar, pendidikan, pekerjaan dan dukungan sosial.

Baca juga: Edy Rahmayadi Berbagi Bersama Janda dan ART di Ramadhan

Status janda merupakan seorang wanita yang kehilangan suaminya karena kematian dan meninggalkan dirinya menjalani kehidupan tanpa pasangan. Kehilangan pasangan hidup menjadi tantangan fisik, emosional dan sosial bagi seorang janda. Juga cenderung menghadapi masalah ekonomi, isolasi sosial dan stigmatisasi di masyarakat selama ini. (tempo/hm16)

Related Articles

Latest Articles