Robi Barus Minta Oknum Penyeleweng Bansos Dipecat dan Diproses Hukum

Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus. (foto: DPNews)
Medan, MISTAR.ID - Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, meminta Pemko Medan menindak tegas jajarannya yang diduga terlibat dalam penyelewengan bantuan sosial (bansos).
Pernyataan itu disampaikan Robi menyusul adanya sejumlah informasi dan keluhan masyarakat terkait dugaan penyelewengan bansos beras 30 kilogram dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), yang diduga melibatkan kepala lingkungan (kepling).
“Tujuan bansos ini diberikan untuk membantu masyarakat yang ekonominya lagi sulit. Jadi kalau ada oknum yang tega menyelewengkannya, saya minta ditindak tegas, kalau perlu dipecat. Dari dulu kita memang tidak pernah mentolerir soal penyelewengan bansos, itu kejahatan luar biasa,” kata Robi kepada Mistar, Rabu (7/10/2026).
Begitu juga dengan adanya pungutan liar (pungli) saat pengambilan bansos, Robi meminta oknum kepling yang diduga melakukan pungutan diproses secara hukum.
“Padahal ini sudah selalu kami wanti-wanti agar setiap pendistribusian bansos harus bebas pungli dan tepat sasaran. Tapi ini terjadi lagi. Saya kira tidak cukup hanya tindakan tegas atau dipecat, kalau perlu diproses hukum biar ada efek jera. Miris juga kita melihat kalau bansos pun diselewengkan,” ujarnya.
Robi mengatakan dirinya sudah banyak mendengar mengenai dugaan penyelewengan bansos beras yang saat ini berlangsung di sejumlah wilayah Kota Medan.
“Makanya dalam waktu dekat akan kita panggil kewilayahan untuk menjelaskan semua ini. Di media sosial (medsos) juga kita lihat sudah banyak masyarakat yang mengeluhkan soal bansos beras 30 kg ini. Rata-rata kepling yang ‘bermain’. Ini tidak boleh dibiarkan,” ucap Robi.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan itu juga meminta Wali Kota Medan memberi perhatian serius terhadap persoalan tersebut dan menindak jajarannya yang terbukti terlibat.
“Wali Kota harus menunjukkan ketegasannya menindak semua yang terlibat. Kasihan masyarakat terus jadi korban. Saya harap ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya, dugaan penyelewengan bansos beras 30 kilogram mencuat di Kecamatan Medan Polonia, Medan Helvetia, dan Medan Denai. Persoalan tersebut kemudian ramai di media sosial dan mendapat perhatian Wali Kota Medan.
Di Kecamatan Medan Polonia, dugaan penyelewengan disebut terjadi melalui permintaan sejumlah uang kepada penerima bantuan agar bantuan dapat diberikan. Sementara di Medan Helvetia dan Medan Denai, bantuan diduga tidak tepat sasaran karena dialihkan kepada pihak lain yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan. (*)

















































