17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Proyek Perbaikan Jembatan Titi Dua Sicanang Senilai Rp9 Miliar Tunggu Fatwa LKPP

Medan, MISTAR.ID

Kelanjutan proyek perbaikan Jembatan Titi Dua Sicanang Kecamatan Medan Belawan senilai Rp9 miliar masih menunggu fatwa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Rencananya, proyek itu tidak akan ditenderkan. Dinas PU Medan akan melakukan Penunjukan Langsung (PL) kepada perusahaan yang akan melaksanakan kegiatan tersebut. Diperkirakan kontraktor yang melakukan pengerjaan di tahun 2020 akan mendapatkan proyek tersebut.

Kepala Dinas PU Medan Zulfansyah Ali Saputra mengatakan, pihaknya sudah berkonsultasi dan berkomunikasi dengan LKPP. “Ada klausul di LKPP. Kegiatan yang berkelanjutan bisa PL. Artinya supaya kontraktor yang sebelumnya bertanggungjawab penuh atas pekerjaan itu,” ujar Zulfansyah menjawab pertanyaan Dedy Akysari Nasution, selaku anggota panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) saat pembahasan di gedung DPRD Medan, Selasa (13/4/21).

Baca Juga:Setahun Jembatan Secanang Tak Dibangun Warga Sicanang Kumpul Koin

Meski begitu, pihaknya masih menunggu balasan atas surat resmi yang mereka kirimkan beberapa waktu lalu. “Masih menunggu fatwa dari LKPP. Harapannya bisa penunjukan langsung,” ungkapnya.

Dia menyebut PL penunjukan langsung berbeda dengan kegiatan PL pengadaan langsung. Sedangkan untuk nilai pagu proyek jembatan Titi Dua Sicanang, kata dia, senilai Rp9 miliar.

Anggota Pansus LKPj DPRD Medan Dedy Aksyari sebelumnya mempertanyakan alasan belum terlaksananya pekerjaan jembatan Titi Dua Sicanang yang semula direncanakan mulai dikerjakan awal April. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles