15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Dituding  Memotong DD 4 Persen, Apdesi Langkat Tempuh Jalur Hukum

Langkat, MISTAR.ID

Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Langkat, tengah mengkaji untuk membawa permasalahan pemberitaan dengan judul “Pemdes se-Kabupaten Langkat Sesalkan Pemotongan DD” di salah satu media online Medan ke ranah hukum, dengan delik aduan pencemaran nama baik dan UU ITE.

Hal itu disampaikan Sekretaris Apdesi Langkat, Hasan Basri  kepada wartawan di Stabat, Selasa (13/4/21).

“Pemberitaan itu tidak benar, kita tengah melakukan pengkajian untuk melaporkannya, kita akan tempuh jalur hukum. Untuk masalah hukumnya, kita telah berkordinasi dengan Kuasa Hukum Apdesi Langkat, Togar Lubis,” kata  Hasan Basri .

Baca Juga: Terbit Rencana Dilantik Menjadi Ketua PC F-SPTI dan K-SPSI Langkat 2020-2025

Menurutnya, isi berita  yang menuding Apdesi Langkat melakukan pemotongan Dana Desa (DD)  sebesar 4 persen itu, melanggar kode etik jurnalistik. Sebab isi redaksinya langsung mengadili tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu. Bahkan, pemberitaannya  juga terlalu mengada-ngada dan bercampur opini si pembuat beritanya.

“Tentu ini membuat saya heran, juga ketua (Iskandar, red), dengan isi berita tersebut, kok ada produk jurnalis yang isi menghakimi dan bercampur opini si pembuat beritanya,”ungkapnya.

Selanjutnya, Ia menjelaskan, bahwa  dari 240 Desa di Langkat. Baru 165 Desa yang baru menerima pencairan tahap pertama DD sebesar 8 persen. Pencairan tersebut, dari KPPN Medan langsung ke rekening desa masing-masing.

”Lha, dari mana jalannya Apdesi bisa melakukan pemotongan DD. Uangnya saja, langsung dari Kementerian Keuangan RI, di transfer ke rekening masing – masing Desanya,” tanyanya bingung, menanggapi isi tudingan pemberitaan itu.

Baca Juga: Pemkab Langkat Berkomitmen Aktif dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Apdesi, lanjut Hasan menjelaskan, merupakan wadah berhimpunnya para Kepala Desa dan Perangkat Desa. Karenanya, Apdesi selalu memberi support kepada para Kepala Desa dan Perangkat Desa di daerah itu, untuk mengelola Dana Desa dengan sebaik-baiknya.

“Apdesi Langkat, tidak pernah mengintervensi para Kepala Desa untuk mempergunakan DD nya masing-masing, termasuk mengelola dana Covid-19. Karena itu bukan tugas Apdesi,”tukas Hasan.

Dihubungi secara terpisah, sejumlah Kepala Desa di Langkat. dan mereka mengaku terkejut dengan adanya isu pemotongan DD tersebut.

Baca Juga: Pemkab Langkat-JHPiego Workshop Pasca Persalinan Pilihan

”Lho…siapa yang motong ? Aneh beritanya, nggak jelas sumbernya. Suka-sukanya aja buat judul Pemdes se Kabupaten Langkat. Kita aja para Kepala Desa pun nggak tau ada kabar pemotongan. Jelas-jelas berita Hoaks,” ungkap Kades Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura, Irfan.

Hal senada, juga diungkapkan Kades PIR ADB Besitang, Ilham Bakti. Menurut Kades yang sudah menjabat dua periode ini, Apdesi Langkat tidak pernah melakukan pemotongan DD.

”Jangan kan ketua, Apdesi aja pun nggak pernah mencampuri DD. Apalagi melakukan pemotongan DD”,katanya.(boy/hm13)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles