13.6 C
New York
Monday, May 6, 2024

Tiga Pembobol Rumah di Komplek Villa Kenanga Medan Ditangkap, Korban Rugi Rp200 Juta

Medan, MISTAR.ID
Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap tiga pelaku spesialis bongkar rumah yang beraksi di komplek Villa Kenanga Blok C Jalan Menteng VII, Sabtu (10/4/21).

Tiga tersangka yang diamankan itu yakni, LVS (21) warga Jalan Menteng 7 Gang Ria, HPP (29) warga Jalan Menteng VII Gang Garuda, dan MAP warga Jalan Bukit Lawang Bahorok.

Saat melancarkan aksinya, ketiga pelaku berhasil membawa kabur barang-barang berharga milik korban senilai Rp200 juta. Korban yang mengetahui rumahnya telah disatroni orang tak dikenal, kemudian membuat laporan ke kantor polisi.

Baca Juga:Bongkar Toko Aksesoris Ponsel, Pria Berambut Gondrong Diringkus Personil Polsek Siantar Barat

“Korban atas nama F membuat laporan bahwa rumahnya dibongkar, tapi pelaku belum diketahui,” ujar Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, Selasa (13/4/21). Setelah menerima laporan korban, petugas melakukan penyelidikan.

Pelaku berhasil ditangkap dalam waktu 1×24 jam, setelah petugas mengendus keberadaan mereka. “Kita tangkap, ketiga tersangka mengaku perbuatannya. Para pelaku ini mencuri barang-barang milik korban seperti peralatan rumah tangga, sepeda motor, surat tanah dan BPKB,” kata Faidir.

Saat diamankan, kata Faidir, pihaknya turut mengamankan sisa barang bukti berupa perlengkapan rumah tangga merk Tupperware, televisi, microwave, koper dan beberapa alat perlengkapan dapur.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles