12 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Prof Nurhayati Jabat Rektor UINSU Periode 2023-2027

Medan, MISTAR.ID – Prof Dr Nurhayati MAg resmi dilantik menjadi Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) periode 2023-2027 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (9/5/23).

Humas UINSU Yuni Salma mengatakan, Prof Nurhayati berhasil terpilih dari 15 calon rektor yang diusul ke pusat. Sebelum terpilih, Nurhayati tercatat sebagai Kepala Perpustakaan di UINSU.

“Terdapat 15 calon yang dikirimkan dan Ibu Nurhayati terpilih. Sebelumnya beliau menjabat sebagai Kepala Perpustakaan UINSU,” ujarnya, Rabu (10/5/23).

Baca Juga: Pj Wali Kota Tebing Tinggi dan UINSU Medan Bahas Peningkatan Sarana Pendidikan

Usai dilantik, Prof Nurhayati diminta menciptakan kebaikan, serta menunaikan tanggung jawab kepada masyarakat. Dia juga diingatkan tidak menggunakan jabatannya sia-sia, sehingga menghabiskan anggaran negara saja.

“Gunakan kesempatan jabatan ini untuk menciptakan kebaikan sebanyak-banyaknya,” sebut Menag.

Menurut Menag, tak semua orang diberikan kesempatan mengabdi melalui jalur birokrasi. Tunaikan tanggung jawab jabatan dengan totalitas melayani masyarakat, jangan biarkan organisasi ini berjalan apa adanya atau bahkan hanya sekadar menghabiskan anggaran.

“Itu tak boleh lagi terjadi,” tegasnya.

Tahapan dan mekanisme penjaringan Rektor UINSU periode 2023-2027 ini sudah dimulai pada 4 Januari 2023 untuk tahap pengumuman dan sosialisasi penjaringan rektor. Kemudian tahap pendaftaran bakal calon rektor pada 18-31 Januari 2023.

Mekanisme penjaringan dijalankan panitia penjaringan (panjar) yang dibentuk Pelaksana tugas (Plt) Rektor UINSU Prof Dr Abu Rokhmad, MAg tertuang dalam Keputusan Rektor UIN SU Nomor: 6/2023 tentang panitia penjaringan Rektor UIN SU masa bakti 2023-2027.

Kemudian pada Februari digelar beberapa tahapan penjaringan, yakni verifikasi kelengkapan berkas persyaratan penjaringan dan penyerahan dokumen tersebut kepada Plt Rektor UIN SU. Lalu pada 9-27 Februari 2023 merupakan tahap pemberian pertimbangan kualitatif oleh senat universitas yang kemudian sebagai bahan yang diajukan ke kementerian. (ial/rel)

Related Articles

Latest Articles