Sehingga, saksi Parlindungan langsung masuk ke dalam gudang tersebut dan melihat terdakwa sedang memegang sebuah senpi merk Tanfoglio warna biru beserta peluru.
Melihat itu, saksi Parlindungan langsung mendekati terdakwa dan berkata “Aku polisi dari Polda”. Usai mendengar itu, terdakwa pun langsung menyerahkan senpi tersebut kepada saksi Parlindungan.
Kemudian, saksi Parlindungan mengamankan senpi tersebut yang merupakan milik terdakwa. Lalu, tak berselang lama, datang para petugas dari Polrestabes Medan dan mengamankan terdakwa. (Deddy/hm20)