14.4 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pil Ekstasi yang Diamankan di Sunggal Diduga Dikendalikan dari Lapas

Medan, MISTAR.ID

Tim Unit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, mengamankan ribuan pil ekstasi dari Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Sunggal dari dua orang tersangka, Sabtu (6/11/24) lalu. Polisi menyebutkan, ribuan ekstasi tersebut diduga dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Sumatera Utara (Sumut).

Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar membenarkan dugaan tersebut. Namun, kata Sonny, pihaknya masih dalam proses penyelidikan lanjut terkait masalah tersebut.

“Informasinya demikian. Maka, kita sedang melakukan koordinasi dengan pihak Lapas untuk melanjutkannya,” kata AKBP Sonny Siregar kepada sejumlah wartawan, Rabu (10/1/24) di Polda Sumut.

Dilanjutkan dia, awal penangkapan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan para pelaku.

Baca juga: Dua Pria Pemilik Ribuan Butir Pil Ektasi Diringkus Polres Tebing Tinggi

“Jadi, Sabtu lalu berawal dari informasi masyarakat ke anggota Direktorat Narkoba Polda Sumut. Ada informasi terkait orang yang sedang memegang narkotika jenis ekstasi di Jalan gagak Hitam Sunggal Itu pukul 10.00 pagi,” kata Sonny menjelaskan.

Berbekal informasi itu, tim langsung bergerak ke lokasi. Kemudian didapati tersangka dua orang dengan inisial H alias Ucok (40) dan R (40) keduanya warga Medan Sunggal.

Dari kedua pelaku, polisi menemukan kotak-kotak coklat berisikan pil ekstasi lebih kurang 5.000 lebih butir. Lanjut AKBP Sonny, para pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan serupa.

“Kedua tersangka juga merupakan mantan residivis,” ujarnya. (Matius/hm20)

Related Articles

Latest Articles