Pemprov Sumut Targetkan Raih Kembali Opini WTP ke-11


Wagub Sumut, Surya saat acara serah terima jabatan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut di Kantor BPK Perwakilan Sumut. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan harapannya agar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Surya mengatakan Pemprov Sumut akan segera menyampaikan laporan keuangan unaudited tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Hal itu disampaikan Surya pada acara serah terima jabatan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut di Kantor BPK Perwakilan Sumut, Selasa (18/3/2025) siang.
Surya mengatakan laporan keuangan merupakan komitmen Pemprov Sumut memastikan setiap penggunaan anggaran sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku saat ini.
“Dengan sinergi yang terus terjalin, kami harap opini WTP yang telah diraih 10 kali berturut-turut dapat kita pertahankan untuk ke-11 kalinya,” ujarnya.
Mantan Bupati Asahan itu juga meyakini keberlanjutan tata kelola keuangan daerah yang baik memerlukan koordinasi dan komunikasi yang erat antara Pemprov Sumut dan BPK. Pemprov Sumut juga berkomitmen terus berkolaborasi dengan BPK dalam penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan tata kelola keuangan yang baik, diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesarnya bagi masyarakat Sumut,” ucapnya.
Diketahui, serah terima jabatan Kepala BPK Perwakilan Sumut dilakukan dari Eydu Oktain Panjaitan kepada Paula Henry Simatupang.
Sementara itu, Eydu kini diberi amanah menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat (Jabar). Surya pun berharap Paula dapat menjalankan jabatan barunya dengan baik di Sumut.
“Selamat bertugas pada Bapak Paula Henry Simatupang. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan membawa kebaikan serta kemajuan bagi Sumut. Terima kasih juga kepada Bapak Eydu Oktain Panjaitan atas segala dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota IV BPK, Haerul Saleh mengatakan opini WTP merupakan keberhasilan pemerintah daerah (pemda) dalam tata kelola keuangan daerah. Menurutnya jika pemda mendapat opini WTP, artinya laporan keuangannya sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan peraturan yang berlaku.
“Kalau sudah memenuhi standar, layak mendapat WTP, bukan BPK yang berhasil, berhasilnya itu adalah pemerintahnya sendiri yang mengelola keuangan, jadi haknya bapak-bapak kalau mengelola keuangannya baik dan sudah sesuai dengan standar,” ucap Haerul.
Diketahui pada tahun 2024 Pemprov Sumut berhasil mendapatkan WTP ke-10 nya secara beruntun. Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin kala itu mengungkapkan kebahagiannya setelah Pemprov Sumut berhasil WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023.
Predikat tersebut saat itu diberikan BPK di rapat paripurna. Saat itu predikat WTP yang kesepuluh kalinya diterima Pemprov Sumut secara beruntun sejak 2015 silam. (iqbal/hm18)