12.6 C
New York
Monday, May 13, 2024

Pemprov dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Medan, MISTAR.ID

Peningkatan pendapatan daerah dan percepatan pembangunan Sumatera Utara menjadi fokus utama setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan DPRD Sumut meresmikan kesepakatan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pajak dan Retribusi Daerah.

Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Pj Gubernur Hassanudin dan Ketua DPRD Baskami Ginting, Rabu (29/11/23).

Ranperda ini menjadi langkah strategis dengan penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) yang terkait dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak.

Baca Juga: Pansus DPRD Medan Berharap Ranperda Perubahan RPJMD Bisa Segera Direalisasikan

“Proses pembangunan Sumut akan semakin cepat dengan peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak. Mudah-mudahan segera terealisasi dan dapat kita terapkan,” ungkap Pj Gubernur Hassanudin seusai penandatanganan.

Selain soal NPWPD, Ranperda ini juga memperkuat kerja sama Pemprov Sumut dalam pemanfaatan data dari daerah lain atau pihak ketiga. Tujuannya adalah optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi.

“Saat Perda ini disahkan, kita akan lebih mudah bekerja sama dengan daerah lain atau pihak ketiga, sehingga pemungutan pajak dan retribusi bisa dilakukan secara lebih optimal,” tambah Hassanudin.

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, menyatakan pihaknya telah mengevaluasi dan memberikan masukan untuk Ranperda Pajak dan Retribusi ini. Dia menegaskan komitmen untuk mempercepat proses peresmiannya.

Baca Juga: DPRD Sumut Bahas Ranperda Bantuan Hukum untuk Rakyat Miskin

“Meskipun mengikuti prosedur, kami berkomitmen agar prosesnya lebih cepat, sehingga dapat diaplikasikan sesegera mungkin,” ujar Baskami.

Selain pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi, rapat paripurna juga mencakup tanggapan fraksi terkait Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan serta pendapat Gubernur terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kehadiran Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho dan unsur Forkopimda Sumut turut memperkuat dialog antara eksekutif dan legislatif. (Hutajulu/hm22)

Related Articles

Latest Articles