10.9 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Pemko Medan Salurkan Bantuan Penerima PKH dan BPNT

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada warga Kecamatan Medan Denai dan Kecamatan Medan Area di Gedung Ampek Angkek, Jalan Arief Rahman Hakim Kelurahan Tegal Sari Mandala 3.

Penyaluran bantuan ini berlangsung selama 3 hari, Sabtu hingga Senin, 9-11 September 2023, dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Masing-masing keluarga menerima senilai Rp600 ribu untuk 3 bulan.

Di Kecamatan Medan Denai, terdapat 2.430 nama penerima bantuan yang berasal dari 6 kelurahan.

Baca juga : Kuota Bantuan STB Terbatas, Wakil Ketua DPRD Medan Dorong Pemko Akomodir Keluhan Warga

Sementara di Kecamatan Medan Area, terdapat 1.949 nama penerima bantuan dari 12 kelurahan.

Untuk menghindari kerumunan, panitia telah berkoordinasi dengan kepolisian dan memberikan jadwal pengambilan bantuan kepada masyarakat.

Perwakilan Pemasaran Jasa Keuangan Kantor Pos Pusat Medan, Rizki Febrianti turut memantau pembagian bantuan.

Baca juga : Pastikan Bantuan UMKM Bermanfaat, DPRD Medan Minta Pemko Lakukan Pendataan Ulang

Ia menegaskan pentingnya membawa dokumen lengkap saat pengambilan bantuan. Ini karena proses pengambilan akan divalidasi melalui aplikasi pos.

“Pastikan penerima bantuan membawa dokumen asli seperti KTP, KK dan surat undangan dari Pos saat pengambilan. Semua berkas harus lengkap, karena banyak yang minta dimudahkan, tapi ini tidak bisa,” terang Rizki, Sabtu (9/9/23).

Related Articles

Latest Articles