6.9 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pelapor Cabut Laporan, Oknum Polisi Penganiaya Sekuriti dan Perawat Tetap Jalani Sidang Disiplin

Medan, MISTAR.ID

Delapan oknum bintara remaja (Baja) Samapta Polda Sumut yang melakukan penganiayaan terhadap perawat dan sekuriti RSU Bandung, dipastikan mendapatkan sanksi disiplin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, kedua pihak keluarga telah melakukan mediasi.

“Kemudian, ada bantuan obat-obatan yang diberikan (kepada korban),” ucap Hadi, Jumat (18/11/22).

Kemudian, sambung dia, setelah langkah mediasi, pihak keluarga korban telah mencabut laporan polisi.

Baca Juga:Oknum Polisi Aniaya Perawat dan Security, Polda Sumut Sampaikan Permohonan Maaf

“Dan pelapor sudah mencabut laporannya,” ujarnya.

Namun meski demikian, sambung Kabid, para Bintara Remaja Samapta Polda Sumut itu dipastikan masih tetap menjalani sidang disiplin.

“Sanksi disiplin tetap jalan lah,” tegas Hadi.

Saat ini, kedelapan Baja yang terlibat penganiayaan itu masih ditempatkan khusus di Propam Polda Sumut.

Baca Juga:8 Oknum Polisi Penganiaya Perawat dan Security di Medan Masih Status Terperiksa

“Mereka (para Baja) masih di Propam ditahan,” ujar dia.

Terkait sanksi apa saja yang bakal diberikan kepada para oknum Samapta Polda Sumut itu, Hadi menyebutkan hasilnya tergantung sidang disiplin.

“Nanti bisa dilihat dari hasil sidangnya,” kata Hadi.

Diketahui, sejumlah oknum polisi mendatangi RSU Bandung di Jalan Mistar Medan dan melakukan penganiayaan terhadap perawat dan sekuriti, Minggu (6/11/22) subuh.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles