25.7 C
New York
Saturday, September 21, 2024

Pelajar SMAN 8 Medan Tidak Naik Kelas, Ombudsman RI Sebut Berawal dari BOP

Medan, MISTAR.ID

Mendalami kasus tidak naik kelasnya Pelajar SMAN 8 Medan, MSF, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) melakukan investigasi dengan memanggil orang tua MSF untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan orang tuanya, Senin (25/6/24) di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, diceritakan Pjs Ombudsman RI Sumut, James Marihot Panggabean, bahwa hal ini bermula dari pertemuan antara pihak SMAN 8 Medan dalam sosialisasi biaya Operasional Pendidikan (BOP).

Baca juga : Kepsek SMAN 8 Medan Dinilai Lalai, Kadisdik Sumut: Bisa Dicopot

“Pada Desember 2023 lalu, SMAN 8 Medan melakukan sosialisasi tentang dana Biaya Operasional Pendidikan (BOP) tahun ajaran 2023/2024. Dan pada saat sosialisasi itu, orang tua MSF bertanya beberapa hal, tentang bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik yang tidak mampu. Apakah dapat dibebaskan dari biaya pendidikan,” jelasnya, Senin (25/6/24) malam.

James menyampaikan saat sosialisasi tersebut pihak sekolah tidak menjawab pertanyaan orang tua MSF namun Kepala SMAN 8 Medan marah pada peserta rapat dan menutup sosialisasi tanpa menjawab pertanyaan orang tua siswa.

Baca juga : Dilaporkan ke Polda Sumut, Kepsek SMAN 8 Medan: Saya Sudah Diperiksa

“Lalu pada Maret 2024 orang tuanya melaporkan adanya dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan dana sekolah kepada Gubernur Sumut, DPRD Sumut, Disdik Sumut, dan Polda Sumut karena jawaban orangtua saat sosialisasi diselenggarakan pihak SMAN 8 Medan tidak terjawab,” ujarnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ombudsman RI akan mendalami dan meminta keterangan orang tua pelajar, Kepala SMAN 8 Medan dan Kepala Dinas Pendidikan Sumut di Kantor Ombudsman RI Sumut pada Selasa (26/6/24). (dinda/hm18)

Related Articles

Latest Articles