Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
MEDAN

Pastikan Eksekusi Diundur, Hasyim Terjun Langsung ke Pasar Sambas

Mistar.idRabu, 4 Februari 2026 20.01
journalist-avatar-top
DI
pastikan_eksekusi_diundur_hasyim_terjun_langsung_ke_pasar_sambas

Anggota DPRD Sumut, Hasyim, saat meninjau Pasar Sambas Medan di tengah rencana eksekusi. (foto: deddy/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Hasyim, meninjau Pasar Sambas di Jalan Sambas, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, Rabu (4/2/2026). Mantan Ketua DPRD Kota Medan ini memastikan eksekusi pengosongan pasar diundur hingga selesai Lebaran atau Idulfitri 2026.

Juru sita PN Medan bersama aparat kepolisian dari Polrestabes Medan sebagai pihak pengamanan eksekusi awalnya berencana melaksanakan eksekusi pengosongan dan penyerahan Lantai 2 Pasar Sambas hari ini.

Kedatangan Hasyim disambut hangat para pedagang. Politisi PDIP ini bercengkerama dengan pedagang perihal kondisi pasar yang dihadapkan ancaman eksekusi atas putusan pengadilan.

Para pedagang menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya kepada Hasyim. Para pedagang meminta eksekusi ditunda dan tidak sedikit juga dari mereka yang memohon eksekusi jangan pernah terjadi.

Hasyim mendengarkan dan menampung aspirasi yang disampaikan para pedagang. Ia meminta para pedagang untuk tetap tenang, menjaga kesehatan, dan tetap berdagang sebagaimana biasanya sampai ada surat pemberitahuan selanjutnya.

Hasyim menyampaikan kepada para pedagang aspirasi mereka akan disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan, terutama perihal relokasi tempat jualan yang lebih layak setelah nantinya pasar ini dieksekusi.

"Untuk sementara, hari ini memang ada pemberitahuan dari surat penundaan PN Medan supaya tidak dilakukan eksekusi hari ini. Kita harapkan itu sesuai dengan permohonan pedagang kemarin bahwa lewat Lebaran, kita harapkan bisa seperti itu. Jadi sama-sama kita kawal lah. Kami datang untuk memastikan kondisi di sini pedagang tidak dizalimi dan diintimidasi," ujarnya.

Selain itu, Hasyim mengatakan kedatangannya bersama rombongan juga ingin memastikan para pedagang tidak ada yang mendapatkan tindakan represif dari pihak pengamanan saat proses eksekusi berlangsung.

"Tentu kami hari ini bersama dengan Fraksi PDI Perjuangan mencoba memastikan kondisi pedagang seperti apa. Kami tidak mau pedagang diintimidasi, dizalimi atau disakiti. Permintaan pedagang sebenarnya sangat sederhana. Mereka ingin kepastian supaya tidak segera digusur atau dipindahkan (relokasi), mengingat kondisi ekonomi saat ini lagi agak susah ditambah mendekati hari-hari besar keagamaan seperti Imlek dan Lebaran," tuturnya.

Hasyim meminta PN Medan untuk menghargai permintaan sederhana para pedagang tersebut. Mereka, kata dia, juga siap pindah dengan sendirinya apabila batas waktu yang diberikan sudah habis.

"Pemintaan pedagang itu hanya diberi waktu hingga lewat Lebaran agar baru mereka pindah dan mereka siap pindah sendiri. Tentu kita hargai dan beri perhatian khusus terhadap aspirasi dari pedagang ini dan mereka bisa berkesempatan untuk sesuap nasilah kita bilang, ya. Pedagang ini kita ketahui bukan mencari kekayaan, melainkan hanya untuk sekadar memenuhi kebutuhan hidup saja," ucapnya.

Eksekusi Pasar Sambas berdasarkan Surat Pemberitahuan Pengosongan dan Penyerahan No. 660/PAN.01.PN.W2-U1/HK2.4/2/2026 berkenaan dengan perkara gugatan nomor register 20/Pdt.Eks/2025/PN.Mdn Jo. 314/Pdt.G/2023/PN.Mdn yang telah diputus oleh pengadilan.

Lahan lantai 2 Pasar Sambas diketahui digugat kepemilikannya sejak tahun 2023 lalu. Berdasarkan putusan pengadilan, lahan seluas 2.366 meter persegi yang didirikan Pasar Sambas tersebut merupakan milik Johanes Utomo dengan bukti Surat Hak Milik No 9.