18.2 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Pansus LKPj Wali Kota Medan Minta OPD Maksimalkan Serapan Anggaran

Medan, MISTAR.ID

Ketua panitia khusus (pansus) Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun anggaran 2021 Haris Kelana Damanik ST minta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan agar maksimalkan serapan anggaran yang telah diprogramkan di dinas masing-masing.

Pasalnya, dari hasil pembahasan Pansus terdapat Sisa Perhitungan Anggaran (Silpa) di tahun 2021 lebih besar dibanding 2020.

“Kita sangat menyayangkan beberapa OPD Pemko Medan yang lemah terkait serapan anggaran tahun 2021,” ucap Haris Kelana Damanik usai rapat paripurna penyampaian laporan LKPj dari Pansus ke pimpinan dewan, Senin (25/4/22).

Baca Juga:Anggota Pansus LKPJ Siap Dukung PUD Pasar Tingkatkan PAD

Ke depannya, Haris mendorong agar seluruh OPD lebih meningkatkan kinerjanya. “Pimpinan OPD yang terbukti lemah menggunakan anggaran hendaknya dievaluasi,” tegas Haris.

Saat membacakan laporan Pansus, Haris Kelana Damanik juga berharap tidak terjadi tumpang tindih anggaran antar OPD, dengan menyesuaikan perencanaan program dan kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing berdasarkan skala prioritas.

Dikatakan, berdasarkan hasil pembahasan antara Pansus dengan OPD terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian serius. Seperti masih banyak Perda Kota Medan yang belum ditindaklanjuti dengan Perwal, sehingga belum dapat diterapkan akibat belum memiliki aturan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan.

Pansus juga memberikan kritik dan saran terhadap seluruh OPD dengan harapan ke depan dapat lebih baik lagi.

Baca Juga:Kinerja OPD Tak Tercapai, Pansus LKPJ DPRD Siantar Konsultasi ke Biro Otda

Usai selesai pembacaan laporan Pansus, kemudian berkas diserahkan ke pimpinan dewan yang diterima Ketua DPRD Medan Hasyim SE. Disebutkan, laporan pansus disetujui dan akan menjadi rekomendasi DPRD ke Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution.

Selanjutnya Sekwan M Ali Sipahutar membacakan konsep keputusan rekomendasi yang penyampaiannya melalui rapat paripurna dan dijadwalkan, Selasa (26/4/22). Rekomendasi akan menjadi perbaikan oleh Pemko Medan.

Rapat paripurna internal tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, HT Bahrumsyah dan sejumlah anggota DPRD Medan. (rahmad/hm12)

Related Articles

Latest Articles