21.5 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Oknum TNI Tugas di Kodam I/BB Tipu Warga Rp4 M, Diserahkan ke Danpomdam IV Diponegoro

Medan, MISTAR.ID

Rasyidin Lembeng oknum TNI-AD aktif yang diduga melakukan tindakan pidana penipuan terhadap Lestina Barus, warga Kota Medan, bertugas di Tamtama Denmadam I Bukit Barisan

“Berdasarkan fakta-fakta hasil dari penyelidikan terlapor atas nama Rasyidin Lembeng adalah benar merupakan anggota TNI – AD yang bertugas sebagai Tamtama Denmadam I / BB,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono melalui Kasubdit III Jatanras Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara, Rabu (26/6/24).

Penipuan ini bermula saat korban bertemu dengan pelaku, dan berjanji dirinya bisa mengurus dua orang anak korban masuk Akmil di Magelang dan satu lagi bisa masuk Akpol. Atas janji itu, korban percaya lalu menyerahkan sejumlah uang tunai sebesar Rp 4 miliar kepada pelaku.

Baca juga: Oknum TNI Diduga Tipu Warga Medan Hingga Rp4 Miliar, Modus Urus Masuk Akpol

Meski kasus ini tindak pidana penipuan, kata Kompol Bayu, proses hukum kepada pelaku diserahkan ke Danpomdam IV Diponegoro. Sebab pelaku anggota TNI dan lokasi penyerahan uang berada di Magelang. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

“Setelah penyidik berkoordinasi dengan Danpomdam I / BB untuk proses penyidikan laporan polisi tersebut dilimpahkan ke Danpomdam IV / Diponegoro,” katanya, Rabu (26/6/24).

Berita sebelumnya, korban Lestina Barus menyebut proses pertemuannya dengan terduga oknum TNI dijembatani oleh salah seorang wanita bernama Juliana Purba. Kala itu, Juliana meyakikan korban bahwa pelaku bisa membantu untuk meluluskan anak korban masuk Akmil. (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles