Baca Juga :Â BPS Sumut Gelar FGD Penyusunan PDRB Triwulanan dan Rebasis PDRB Berbasis CVM
Ia menjelaskan, penyebab peningkatan NTUP melibatkan peningkatan It dan kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) sebesar 0,18 persen menjadi 119,15 pada Februari 2024.
Dalam konteks subsektor, peningkatan NTUP dirasakan positif oleh NTUP tanaman hortikultura (5,07 persen), tanaman perkebunan rakyat (1,70 persen), dan tanaman pangan (1,25 persen).
“Sementara itu, NTUP subsektor peternakan, perikanan, nelayan, dan pembudi daya ikan mengalami penurunan,” pungkasnya. (khairul/hm24)