13.7 C
New York
Sunday, May 12, 2024

BPS Sumut Gelar FGD Penyusunan PDRB Triwulanan dan Rebasis PDRB Berbasis CVM

Medan, MISTAR.ID

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengadakan Focus Group Discussion di Santika Dyandra Premier Hotel, Medan, Selasa (19/12/23).

Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin saat membuka kegiatan mengatakan, diskusi ini dilaksanakan dalam rangka persiapan penyusunan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Triwulanan dan Rebasis PDRB Berbasis CVM (Chain Volume Measure).

Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memastikan mutu dan kualitas data neraca, khususnya PDRB, dengan tujuan memperkuat koordinasi dan kolaborasi.

Baca Juga: AKBP Taufiq Hidayat Thayeb Resmi Jadi Kapolres Batubara

Sedangkan fokusnya adalah meningkatkan pemahaman akan pentingnya data yang komprehensif dari setiap dinas/instansi dalam penyediaan data untuk penghitungan PDRB Triwulanan Kabupaten/kota.

“Perubahan metode ini bertujuan untuk mendapatkan informasi perekonomian yang lebih representatif, up-to-date, akurat, dan reliable. Harapannya, dengan adanya rebasing dapat meningkatkan kualitas data PDRB dan menjamin konsistensi dari pendekatan penghitungan PDRB,” kata Nurul Hasanuddin.

Hasanudin menyebutkan, bahwa PDB/PDRB Indonesia saat ini masih menggunakan tahun dasar 2010, sementara metode CVM akan dilaksanakan setiap tahun sesuai rekomendasi UNSC.

Metode ini, menurutnya, akan menghasilkan data yang lebih berkualitas, mampu menangkap perubahan dengan lebih cepat, terutama dalam situasi seperti pandemi Covid-19.

Baca Juga: Dirikan Pabrik Minyak Makan Merah, PTPN III Tiru PPKS Pagar Merbau

BPS Sumut telah menyiapkan data dan SDM untuk mengadaptasi metode baru ini, dan perubahan tersebut diharapkan memberikan gambaran yang lebih stabil dan komprehensif terkait sektor ekonomi setiap tahunnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber seperti Direktur Neraca Pengeluaran BPS RI, Pipit Helly Sorayan, dan Pengamat Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara, Wahyu Ario Pratomo. (Dinda/hm22)

Related Articles

Latest Articles