19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Minim Penumpang, Status Bandara Internasional Silangit Dicabut

Medan, MISTAR.ID

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia resmi mencabut status 17 bandara internasional menjadi domestik termasuk Bandar Udara Internasional Raja Sisingamangaraja XII atau lebih dikenal Bandara Silangit yang terletak di Tapanuli Utara karena minim penumpang.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Agustinus membenarkan pencabutan status bandara silangit melalui putusan Menhub RI beberapa waktu lalu.

Agustinus mengatakan hanya di Indonesia adanya perbedaan antara status internasional dan domestik bagi bandara dibedakan, sedangkan dari standar International Civil Aviation Organization (ICAO) sama.

Baca juga: Libur Lebaran, Penumpang di Bandara Silangit Taput Meningkat

“Iya betul (dicabut), jadi begini apa sih bedanya bandara internasional dan domestik, kalau dari pelayanan standarnya ICAO sama itu. Cuma di Indonesia yang ada istilah bandara domestik dan internasional, kalau di luar negeri tidak ada, sama semua,” ujarnya kepada Mistar.id, Senin (29/4/24) pagi.

Dirinya menjelaskan perbedaan tersebut ada pada standar Customs, Immigration, Quarantine (CIQ) yang dapat membedakan. CIQ merupakan pelayanan Cukai, Imigrasi dan Karantina.

‘Nah, kalau kita di Indonesia bedanya internasional ada pada CIQ itu, itu yang membedakan. Lalu untuk untuk menghadirkan itu biayanya juga ada kalau kita mau kategorikan bandara internasional,” tutur Agustinus.

Diketahui di Indonesia awalnya terdapat 34 bandara Internasional sebelum pada akhirnya dipangkas menjadi 17 bandara saat ini. Sementara 17 bandara lainnya menjadi status domestik karena minimnya penerbangan internasional.

“Ternyata hasil evaluasi bandara internasional yang 17 itu termasuk Silangit dilihat sebenarnya pelayanan internasionalnya sedikit, hanya seminggu satu sampai dua kali saja gitu. Jadi itu sudah tidak efektif, biayanya tinggi, SDM juga dipersiapkan, jadi diambillah kebijakan itu,” ungkapnya.

Baca juga: Akhir Tahun 2023 Bandara Malintang Sudah Bisa Beroperasi

Agustinus juga mengatakan mayoritas penerbangan di Silangit hanya dari warga lokal yang ke luar negeri. Hal itu dianggap hanya menguntungkan bandara luar negeri.

“Kemudian ketika dilihat penumpang penerbangannya 70-90 persen ternyata orang Indonesia yang ke luar negeri, justru akan menguntungkan negara lain,” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan perubahan status bandara merupakan upaya untuk melindungi penerbangan domestik.

“Jadi ini upaya untuk melindungi Airlines domestik kita juga. Kita lihat kita kadang mau ke Jakarta saja harus ke Kuala Lumpur dulu, itu yang diuntungkan jadinya bandara yang di luar, kita rugi,” pungkasnya. (Iqbal/hm17)

Related Articles

Latest Articles