Manajemen Talenta Pemko Medan Disorot DPRD, Wali Kota Rico Tegaskan Proses Profesional

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. (foto:rahmad/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Sistem Manajemen Talenta yang digunakan Pemko Medan dalam mengisi 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) mendapat kritikan dari berbagai kalangan, termasuk DPRD Kota Medan.
Pasalnya, belum jelasnya teknis penilaian Manajemen Talenta dinilai berpotensi “dimonopoli” dan membuka peluang impor pegawai dari luar Kota Medan.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa sistem Manajemen Talenta yang dijalankan pihaknya berlangsung secara profesional.
“Jadi sistem ini sudah ditetapkan dan disetujui oleh BKN. Artinya, ini akan kita sambut baik sembari mempelajari sistemnya. Saya tegaskan bahwa proses yang berjalan ini profesional,” ujar Rico saat diwawancarai Mistar, Senin (19/1/2026).
Rico menjelaskan, BKN memberikan sistem Manajemen Talenta kepada Pemko Medan dengan harapan pejabat yang mengisi jabatan kosong memiliki kapasitas yang mumpuni.
“Intinya harus sesuai dengan kapasitas yang kita butuhkan,” katanya.
Disinggung soal impor pegawai, Rico mengakui kemungkinan tersebut bisa saja terjadi.
“Dari kemarin selalu ada pembicaraan soal impor pegawai saat Kepala BKN hadir. Intinya, BKN mempersilakan saja mau dari daerah mana atau internal. Namun, saya berharap dari internal Pemko Medan terlebih dahulu. Saya percaya rekan-rekan memiliki kapasitas yang baik,” tuturnya.
Terkait kapan ditetapkan nama-nama yang akan mengisi 10 jabatan kosong tersebut, Rico mengaku hingga saat ini prosesnya masih terus berjalan.
“Harapannya akhir bulan ini bisa selesai, tapi kita lihat saja prosesnya, karena ini masih kita pelajari secara mendalam,” ucapnya. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Kepala SPPG Kota Matsum 1 Medan Diangkat Jadi PPPKBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER
























