28.7 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Mahasiswa UMSU Dampingi Desa Kenali Risiko Pernikahan Dini

Deli Serdang, MISTAR.ID

Tim yang berisikan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Pengabdian Masyarakat (PM) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melakukan pendampingan aturan dan resiko melalui aplikasi di Desa Telaga Tujuh yang Kecamatan Labuhan Deli.

Aplikasi yang dimaksud yakni Young People Act dengan masa pendampingan selama empat bulan sejak 30 Juli hingga 10 Oktober 2023 kemarin.

Program PKM-PM Mahasiswa UMSU melakukan pengembangan aplikasi Young People Act dengan menambahkan fitur games dan augmented reality sebagai metode untuk mengedukasi mengenai aturan dan resiko dari pernikahan dini.

Ketua Tim, Faradina Ikhwani mengatakan telah bermitra dengan Remaja Masjid (RM) setempat guna melancarkan program tersebut.

Baca juga: Seminar Nasional Almamater 7 LPM Teropong UMSU, Bahas Jurnalisme di Tengah Digitalisasi

“Iya kami melakukan kerjasama dengan mitra kami, Ikatan Remaja Masjid Desa Telaga Tujuh, selama empat bulan kami kunjungan dengan mitra, pendampingan kepada mitra dan evaluasi yang dilakukan tim kepada mitra,” ujarnya kepada Mistar.id, Rabu (11/10/23).

Mahasiswi FISIP UMSU tersebut juga mengatakan mengatakan belasan anggota RM setempat menjadi anggota. Dirinya juga menyebut program dilakukan dengan cara bertahap.

“Peserta yang terlibat dalam program ini sebanyak 18 anggota RM. Pendampingan yang dilakukan oleh tim sebanyak 3 kali dengan cara bertahap mulai perkenalan program dan edukasi, aturan dan resiko pernikahan dini. Pertemuan kedua dengan memperkenalkan pengembangan aplikasi yang dilakukan oleh tim dan pertemuan ketiga cara penggunaan aplikasi Young People Act,” tambahnya.

Related Articles

Latest Articles