18.6 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Lima Tuntutan APSUM Saat Orasi di DPRD Sumut dan KPU Sumut

Medan, MISTAR.ID

Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara Menggugat (AMPSUM) menggelar aksi protes massal di depan gerbang kantor DPRD Sumut, Kamis (14/12/23). Dalam aksi ini, Koordinator Massa Ibnu Arsib menyampaikan lima poin tuntutan yang menjadi sorotan mereka terhadap kondisi negara dan tindakan penguasa.

Ibnu Arsib menyoroti kemunduran demokrasi secara umum di Indonesia dan gejala politik dinasti yang mulai muncul dari penguasa saat ini, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan Presiden.

“Kami menolak pelanggar HAM berat yang ingin mencalonkan diri sebagai Presiden pada Pilpres 2024,” ujarnya.

Aksi protes ini juga menjadi peringatan keras bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tetap bersikap netral dalam penyelenggaraan Pemilu. Massa aksi menuntut penyelenggaraan pemilihan yang adil, damai, dan jujur. AMPSUM dengan tegas menolak tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan menyatakan bahwa pelanggaran HAM di Indonesia harus dituntaskan.

Baca Juga : Masyarakat Luat Aek Nabara Unjuk Rasa ke Kantor Bupati Padang Lawas

Massa yang terdiri dari ratusan mahasiswa berbagai kampus di Medan ini, mengawali aksi dengan berkumpul di Bundaran Majestyk, sebelum melakukan longmarch ke Kantor DPRD Sumut dan berunjuk rasa di KPU Sumut. Tuntutan mereka kemudian diterima oleh Edy Sinuraya, Anggota DPRD Sumut dari Komisi E, Fraksi Golkar.

Unjuk rasa ini dilakukan dalam pengawalan ketat aparat kepolisian, untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Setelah menyampaikan orasi dan tuntutan, massa melanjutkan pergerakan menuju kantor KPU Sumut. (hutajulu/khairul/hm24)

Related Articles

Latest Articles