15.2 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Kuasa Hukum Cipto Halim Nilai JPU Kejari Tebing Tinggi Tidak Profesional Tangani Perkara

Untuk itu, pihaknya berharap agar Majelis Hakim profesional dalam menangani perkara ini dan minta vonis yang seadil-adilnya.

“Ya kita minta terdakwa Cipto Halim untuk dibebaskan demi hukum, karena perkaranya sedang berproses di tingkat Polda Sumut,” pintanya.

Dimana diketahui, Pengadilan Negeri Tebing Tinggi menggelar persidangan perkara laporan palsu atau sumpah palsu atau keterangan palsu (317 KUHPidana) dengan Register perkara Nomor : 231/pid.b/2023/PN Tbt yang dipimpin oleh hakim ketua Cut Carnelia SH.MM, Delima Mariaigo SH, Zephania SH dengan terdakwa Cipto Halim. (Saut/hm20)

Related Articles

Latest Articles