15.8 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Puluhan Anggota TNI Datangi Polrestabes Medan, Kodam I/BB dan Polda Sumut Berikan Klarifikasi

Medan, MISTAR.ID

Puluhan anggota TNI AD diduga dari Satuan Kumdam I/BB dan Deninteldam I/BB merangsek masuk ke ruang penyidikan Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/23).

Sejumlah personel TNI AD menggunakan seragam loreng dan pakaian sipil tersebut diduga meminta secara paksa pihak Kepolisian untuk menangguhkan hukuman terduga pelaku pemalsuan tanda tangan berinisial ARH.

ARH sendiri diduga telah melakukan sejumlah tindakan pidana yang melanggar hukum dan ketentuan, diantaranya penipuan dan penggelapan, pemalsuan surat milik lahan milik PTPN II dan tindak pidana curanmor.

Baca juga: Tekan Kasus Curanmor, Polrestabes Medan akan Gelar Operasi Kancil Toba 2023

Sejumlah korban telah melaporkan ARH di Polrestabes Medan dan Polresta Deli Serdang. Sempat terjadi perdebatan antara pihak Kumdam I/BB berpangkat Mayor dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Tapi, pihak TNI mengaku mendatangkan sejumlah anggota hanya untuk bersilaturahmi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (tengah) bersama Kapendam I/BB Kolonel Inf Riko Siagian (kanan) dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda (kiri) saat memberi klarifikasi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (tengah) bersama Kapendam I/BB Kolonel Inf Riko Siagian (kanan) dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda (kiri) saat memberi klarifikasi. (f: ist/mistar).

Terkait hal tersebut, Polda Sumut dan Kodam I/BB angkat bicara perihal kedatangan penasehat hukum Kodam I/BB, Mayor Dedi Hasibuan ke Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Sabtu (5/8/23) kemarin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan beberapa anggotanya untuk berkoordinasi terkait status penahanan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.

Baca juga: Kodam I/BB Bentuk Timsus Berantas Begal, LBH Medan: TNI Tak Punya Kewenangan!

“Beliau hadir ke Kantor kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan. Dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka,” ujar Hadi dalam keterangannya, Minggu (6/8/23).

Hadi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan beberapa anggotanya untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH. Dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjeratnya.

“Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya Kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan yang berlaku,” katanya.

Hadi berdalih, masyarakat, rekan-rekan TNI atau siapa pun datang ke kantor polisi itu hal yang biasa.

Baca juga: Kapolrestabes Medan: Kunjungan Kapolda Sumut jadi Penyemangat untuk Kami

“Kami TNI-Polri Solid. Setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik. Tugas polisi sebagai pelayan kepada semua pihak,” katanya.

Sementara itu Kapendam I/BB Kolonel Inf Riko Siagian menyampaikan hal yang sama. Dikatakan Riko, Mayor Dedi Hasibuan bertindak sebagai penasehat hukum ARH, yang juga merupakan saudaranya.

“Mayor Dedi dan ARH bersaudara,” kata Riko.

Meski begitu, Riko menyesali Mayor Dedi Hasibuan membawa anggota TNI saat mendatangi Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Baca juga: Polda Sumut Kejar Dalang Pengoplosan Elpiji di Medan Sunggal

“Kodam I/BB dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian, termasuk dalam hal ini,” pungkasnya. (Ial/hm21).

Related Articles

Latest Articles