10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Kemensos RI Sentra Bahagia Medan Berikan Perlindungan Untuk PPKS Melalui Layanan Residensial

Medan, MISTAR.ID

Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Sentra Bahagia Medan memberikan klarifikasi terkait keinginan orang tua korban rudapaksa yang dilakukan Ayah tirinya membawa anaknya keluar dari tempat tersebut.

Plt Kepala Sentra Bahagia Medan Iman Imaduddin Hamdan mengatakan, pemberitaan terkait satuan kerja yang dipimpinnya itu merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang harus diapresiasi.

“Saya berterima kasih atas pemberitaan yang beredar. Bagi kami hal tersebut merupakan bentuk kepedulian kita bersama terhadap pelayanan sosial,” ujarnya, Selasa (7/3/23).

Baca Juga:Bangun Rumah Korban Gempa, Bupati Taput Terima Bantuan Kemensos Rp3,7 M

Iman memastikan korban dalam kondisi sangat baik dari segi fisik maupun psikisnya. Hak-hak anak terpenuhi baik untuk sandang, pangan, tempat tinggal, maupun pendidikannya.

“Bahkan untuk ke sekolah saja, saya perintahkan tim untuk fasilitasi dan dampingi,” ucapnya.

Iman menyebutkan, konsep multi layanan yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos diharapkan menjadi salah satu solusi bagi permasalahan sosial yang ada di masyarakat sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 03 Tahun 2022.

Sentra juga berfungsi sebagai tempat perlindungan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), maka dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk menjaga kerahasiaan untuk keamanan PPKS itu sendiri.

Iman mengatakan, saat dihubungi kakek korban berinisial SL (56) menyatakan bahwa cucunya nyaman-nyaman saja saat berada di situ.

“Jadi kakek korban mengucapkan terima kasih kepada kita,” ucapnya.

Iman menyebutkan, layanan residensial yang dilakukan Sentra Bahagia melalui metode individual dan kelompok. Di antara kegiatannya yaitu bimbingan sosial, konseling, pemanduan minat bakat, bimbingan spiritual, dukungan pendidikan serta pemenuhan kebutuhan hidup layak.

Baca Juga:Dinsos Medan Salurkan Bantuan Kemensos Rp4,3 Miliar, 27 Rumah Nelayan Dibangun

“Selain itu, terdapat juga bimbingan melalui dinamika kelompok dan rekreasional,” ungkapnya.

Selanjutnya, Iman juga menambahkan bahwa pelayanan yang diberikan bersifat terukur, terarah, profesional dengan menjunjung tinggi kode etik profesi.

“Pada tahun 2023 sejak Januari sampai dengan Februari Sentra Bahagia Medan telah menjangkau 720 orang penerima manfaat yang tersebar di Medan, Deli Serdang, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Padang Lawas Utara, dan Samosir,” pungkasnya.

Sebelumnya, RDS yang merupakan ibu kandung siswi kelas 3 SMP berinisial A yang menjadi korban rudapaksa ayah tirinya R sejak duduk di bangku kelas 6 SD, menginginkan anaknya keluar dari Balai Rehabilitasi Sosial milik Kemensos RI tersebut. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles