Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
MEDAN

Kasus Penangkapan Syafrial Pasha, DPRD Medan: Miris

Mistar.idSabtu, 14 Februari 2026 15.56
EH
RF
kasus_penangkapan_syafrial_pasha_dprd_medan_miris

Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus. (Foto: Rahmad/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, mengaku miris mendengar penangkapan yang dilakukan personel Polsek Medan Labuhan terhadap seorang warga bernama Syafrial Pasha.

Pasalnya, warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, tersebut didatangi sejumlah orang dengan melakukan upaya perusakan terhadap pagar rumahnya. Sebagai pemilik rumah, Syafrial Pasha melakukan perlawanan, akan tetapi Syafrizal justru ditangkap polisi dengan dugaan penganiayaan.

"Ada seorang warga yang melindungi rumahnya dari perusakan, tetapi justru ditangkap sejumlah oknum dari Polsek Medan Labuhan dengan alasan penganiayaan. Miris kita melihatnya," ucap Robi, Sabtu (14/2/2026).

Oleh karena itu, Robi meminta Polres Pelabuhan Belawan selaku counterpart Komisi I DPRD Medan segera memeriksa polisi yang telah menangkap Syafrial Pasha.

"Itu viral video penangkapannya, warga tersebut dijemput paksa dari rumahnya. Saya minta Polres Pelabuhan Belawan segera bertidak, bila perlu Polda Sumut ikut turun tangan," tutur Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan itu.

Dijelaskan Robi, Syafrial telah melaporkan peristiwa perusakan itu ke pihak kepolisian, namun para terlapor tak kunjung ditangkap.

"Bayangkan apabila kita sebagai pemilik rumah, kemudian rumah kita didatangi orang lain dan orang tersebut melakukan perusakan. Kita tentu akan melawan sebagai upaya melindungi diri dan harta benda yang kita miliki, tetapi kita justru ditangkap dengan dugaan penganiayaan. Kalau hal ini dibiarkan, tidak menutup kemungkinan hal serupa akan menimpa diri kita ataupun keluarga kita," ucapnya.

Seperti diketahui, Syafrial Pasha, 54 tahun, warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, ditangkap oleh Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, atas tuduhan penganiayaan. Peristiwa bermula dari dugaan perusakan pagar rumahnya oleh sekelompok orang, Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 13.54 WIB. Peristiwa ini terekam CCTV yang kini beredar luas di media sosial.

Dalam video itu, terlihat sekitar lima orang mendatangi rumah Syafrial sambil membawa linggis dan martil, lalu merusak pagar kayu.

Istri Syafrial, Roslina Asfitri Aritonang, mengatakan suaminya sempat mencoba mengusir kelompok tersebut secara baik-baik. Karena pagar terus dirusak, Syafrial mengambil sebatang kayu untuk menghalau mereka. Tetapi ia mendapatkan perlawanan dari salah satu terduga pelaku hingga kayu mengenai tangannya. (rahmad)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN