15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Kasus Pedofilia di Langkat, Aspek Hukum dan Pemulihan Korban Penting

Medan, MISTAR.ID

Ketua Forum Komunikasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (FK-PUSPA), Muhammad Jailani berharap aspek hukum dalam kasus pedofilia yang terjadi di rumah dinas Wakil Bupati Langkat, diperhatikan.

Ia mengatakan, pelaku dengan jelas melanggar undang-undang perlindungan anak dan undang-undang No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Namun, di samping aspek hukum, pemulihan korban menjadi sangat krusial untuk diperhatikan.

Berbicara tentang pemulihan, Jailani menekankan pentingnya memahami bahwa korban dalam kasus ini adalah anak laki-laki. Hal ini mengusik pemahaman masyarakat yang terkadang cenderung mengasosiasikan korban kekerasan seksual dengan anak perempuan.

Baca juga: Soal Kasus Pedofilia di Langkat, LBH Medan: Kejahatan Luar Biasa

“Pemulihan dari sisi psikis dan fisik menjadi hal penting. Dampak psikisnya akan berlangsung lama, karena itulah perlu adanya penguatan keluarga serta integrasi korban ke dalam lingkungannya,” ujar Dosen Fakultas Ilmu Sosial UIN Sumut itu.

Ia menyadari bahwa di Indonesia, menjaga kerahasiaan menjadi tantangan, sehingga perlindungan terhadap korban juga amat perlu memperhitungkan label dan perlakuan masyarakat.

Lebih lanjut, Jailani menekankan pentingnya tindakan preventif dan edukatif. Pencegahan harus bersifat preemtif melalui edukasi kepada masyarakat dan anak-anak. Sementara itu, sisi preventif berfokus pada mendidik anak-anak di keluarga atau sekolah agar mereka tidak mudah percaya kepada orang lain, khususnya orang asing.

Baca juga: Pelaku Pedofil di Langkat Diduga Jual Rekaman Video Mesum ke Situs Porno

“Kegiatan yang melibatkan anak-anak harus dipersiapkan dan didampingi secara kuat, agar tidak memberikan peluang bagi pelaku kekerasan atau yang berpotensi melakukan kekerasan,” tambahnya.

Terkait kasus yang mengejutkan ini, Jailani menyampaikan keprihatinannya. Ia mengajak seluruh masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama berperan aktif dalam pencegahan dan pemulihan korban, serta menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pertumbuhan sehat bagi anak-anak. (Hutajulu)

Related Articles

Latest Articles