18.6 C
New York
Friday, September 27, 2024

Kasus OTT Rp1,7 M, Eks Bupati Labuhanbatu Akan Jalani Sidang Perdana

Medan, MISTAR.ID

Mantan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga akan menjalani sidang perdana kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap sebesar Rp1,7 miliar.

Selain Erik, Rudi Syahputra selaku anggota DPRD Labuhanbatu juga dijadwalkan akan mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan besok, Kamis (30/5/24).

Persidangan perdana yang beragendakan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) rencananya akan digelar pada pukul 10.30 WIB.

Baca juga: Berkas OTT Suap Rp1,7 M Bupati Labuhanbatu Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan

“Agenda sidang pertama jam 10.30 WIB s.d. selesai (di) Ruangan Cakra IX,” demikian tertulis dalam situs SIPP PN Medan yang dilihat Mistar, Rabu (29/5/24).

Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, mengatakan bahwa nantinya As’ad Rahim yang akan bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim dalam menyidangkan kasus tersebut.

“As’ad Rahim selaku Ketua Majelis Hakim. Kemudian, Sulhanuddin dan Ibnu Kholik masing-masing sebagai Hakim Anggota,” ujarnya. (deddy)

Related Articles

Latest Articles