18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kasus Covid Melandai, Permohonan Paspor Meningkat

Medan, MISTAR.ID

Melandainya kasus Covid-19 di Medan, Sumatera Utara (Sumut) ditambah adanya kebijakan dari pemerintah untuk melonggarkan kebijakan PPKM di masa pandemi Covid- 19. Membuat permohonan pembuatan paspor meningkat di Kantor Imigrasi (Kanim) Klas I Khusus TPI.

Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Medan, Johannes Fanny Satria, melalui Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Adithia P. Barus, mengatakan permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Medan meningkat pesat selama sebulan terakhir. Alasan pemohon, rata-rata untuk wisata dan berobat.

“Per hari rata-rata ada 250-300 pemohon. Permohonan itu termasuk untuk yang permohonan umum termasuk kaum prioritas seperti lansia, orang sakit, ibu hamil dan difabel. Paling banyak buat paspor untuk berobat kemudian wisata,” kata Adhitia, Selasa (7/6/22).

Baca juga:Libur Lebaran, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Tutup

Ia mengatakan permintaan ini naik drastis dibandingkan semasa pandemi Covid-19, yang permohonan pembuatan paspor sangat sedikit sekira 15-30 permohonan per hari, karena saat itu ada pembatasan perjalanan internasional.

Pihaknya juga melakukan upaya untuk mengantisipasi dan mencegah kerumunan. Selain itu, juga memberikan kemudahan masyarakat agar bisa memilih waktunya sendiri untuk pengambilan foto.

“Tingginya permintaan paspor saat ini kita sudah mengantisipasi dengan dibukanya pembuatan paspor di ULP Bandara Kualanamu juga, M-Paspor, kemudian program pelayanan di hari Sabtu (I-Med Peltu), Eazy Paspor,” ujarnya.

Ia menjelaskan pelayanan paspor melalui aplikasi M-Paspor (mobile paspor), dibuat untuk menjawab kebutuhan masa pandemi kemarin. Di mana pemohon paspor, layanan paspor bisa mempersiapkan dirinya untuk mengajukan permohonan melalui aplikasi mobile paspor.

Baca juga:Begini Cara Perpanjang Paspor, Mudah dan Cepat

“Sekarang semua pendaftaran pemohon melalui mobile paspor. Pemohon yang menentukan waktu dan kapan ingin untuk pengambilan foto. Tapi saat ini, antusiasme permohonan lewat mobile paspor pun tinggi. Imigrasi kemudian membuat pengaturan agar tidak terjadi crowded,” ungkapnya.

Untuk I-Med Peltu sendiri, kata Adhitia, Kantor Imigrasi Klas I TPI Medan, melaksanakan layanan imigrasi Medan Hari Sabtu (I-Med Peltu) pada Sabtu (4/5/2022). Pada hari itu saja, pihaknya melayani permohonan paspor sebanyak 111 pemohon.

Sementara untuk program Eazy Passport, petugas Imigrasi yang datang melayani masyarakat pemohon paspor tanpa harus datang ke kantor Imigrasi. Biasanya, lokasi pembuatan paspor dilakukan di titik yang ditentukan pemohon dengan jumlah minimal 50 pemohon kolektif per hari yang ada di satu lokasi. (anita/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles