Thursday, October 15, 2026
home_banner_first
MEDAN

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, DPRD Sumut Desak Pemprov Bertindak Cepat

Mistar.idKamis, 15 Oktober 2026 pukul 13.32 WIB
kabut_asap_ancam_kesehatan_warga_dprd_sumut_desak_pemprov_bertindak_cepat_

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga. (Foto: Ari/Mistar)

Medan, MISTAR.ID - Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga, mengatakan kabut asap tebal yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumut akibat kebakaran hutan dan lahan merupakan peringatan serius bagi pemerintah daerah.

Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan pencegahan, jangan hanya bersikap pasrah terhadap situasi lingkungan dengan kondisi asap yang hingga kini terjadi.

"Kami mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera mengambil langkah strategis guna mencegah meluasnya kebakaran, yang mengancam kualitas udara serta kesehatan masyarakat," ujarnya, Kamis (15/10/2026).

Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut itu secara khusus meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara mengintensifkan upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Ia menekankan penanganan tidak boleh sebatas merespons kebakaran setelah api meluas, melainkan harus dimulai dengan deteksi dini, pemantauan kawasan rawan kebakaran, serta memastikan kesiapan personel di lapangan.

Ketua Fraksi PKB ini juga menyoroti perlunya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lainnya untuk mengantisipasi titik-titik api (hotspot).

Pendekatan terpadu seperti ini dinilai sangat penting agar potensi kebakaran dapat ditangani dengan cepat, sebelum berkembang menjadi bencana berskala lebih besar.

Zeira mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan hutan atau lahan pertanian dengan cara membakar, karena praktik tersebut tidak hanya berisiko memicu kebakaran yang tak terkendali, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang luas serta mengganggu kehidupan warga yang tinggal di dekat lokasi terdampak.

"Seperti yang kita lihat saat ini, kebakaran yang luas dan tidak terkendali menimbulkan kabut asap yang mencemari udara dan membahayakan kesehatan masyarakat," ucapnya.

Menurutnya, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan bukanlah masalah sepele. Polusi udara dapat mengganggu aktivitas sehari-hari, mengurangi jarak pandang, dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan terutama bagi anak-anak, lansia, dan individu yang telah memiliki riwayat masalah pernapasan.

Oleh karena itu, ia meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara serta pihak berwenang terkait untuk meningkatkan pemantauan kualitas udara dan segera memberikan informasi kepada masyarakat jika kondisi udara memburuk.

“Pentingnya edukasi publik mengenai bahaya pembakaran lahan harus lebih digencarkan agar masyarakat memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar memiliki konsekuensi yang jauh lebih besar daripada sekadar manfaat jangka pendek,” tuturnya.

Ia menambahkan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan memerlukan keterlibatan semua pihak. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika melihat titik api atau aktivitas pembakaran lahan, sementara pemerintah harus memastikan laporan tersebut ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

“Penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan dengan melakukan pembakaran juga harus dilaksanakan secara konsisten,” katanya.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak menganggap kebakaran hutan dan lahan sekadar sebagai fenomena musiman yang berulang.

“Upaya pencegahan yang terencana dengan baik, pengawasan ketat, serta kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat harus diprioritaskan agar kebakaran seperti ini tidak terus berulang dan kualitas udara di Sumatera Utara tetap terjaga,” ujarnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN