12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Jelang Perubahan Arus, Dishub Medan Minta Instansi Terkait Lakukan Manajerial Lalu Lintas

Medan, MISTAR.ID

Memastikan rencana perubahan arus lalu lintas pada 19 November 2022 mendatang, Dinas Perhubungan (Dishub) Medan menggelar rapat finalisasi bersama instansi terkait di Kantor ATCS Jalan Balai Kota, Kecamatan Medan Barat, Selasa (15/11/22).

Rapat turut dihadiri Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, perwakilan Ditlantas Poldasu, perwakilan POM AD, POM AL, Satpol PP, Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta PT Brantas Abipraya.

Dalam arahannya, Kadishub Medan Iswar Lubis menyebut, perubahan arus lalu lintas ini seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat Kota Medan.

Baca Juga:Tak Respon Arus Lalu Lintas, Personil Dishub Medan Diberi Pembinaan

“Yang paling utama karena adanya pengerjaan oleh Kementerian PUPR di Jalan Kesawan. Nantinya Jalan Kesawan yang awalnya 7 meter dan 3 lajur akan menjadi 5 meter dan 1 lajur. Sementara Jalan Perniagaan akan total menjadi pedestrian street,” ucap Iswar.

Dijelaskan Iswar, perubahan 13 titik arus lalu lintas tersebut akan mulai berlaku pada Sabtu 19 November 2022 sejak pukul 06.00 WIB.

“Kita memilih hari Sabtu karena menjelang akhir pekan aktivitas masyarakat sedikit lengang. Sehingga pada hari Senin, masyarakat bisa langsung mematuhi peraturan yang telah ditentukan,” jelasnya.

Baca Juga:Dishub Medan Masifkan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sibonas

Setelah resmi diberlakukan, kata Iswar, setiap personel gabungan dari Dishub dan TNI-Polri akan berjaga di setiap jalan yang dilakukan perubahan arus sejak pukul 06.00-22.00 WIB.

“Setelah resmi berlaku, kita akan melakukan uji coba selama 14 hari ke depan terhadap jalan-jalan kecil yang menjadi supporting. Tidak menutup kemungkinan jalan-jalan kecil itu akan kita ubah lagi sebelum akhirnya menjadi permanen. Oleh sebab itu, kita akan melihat dahulu perubahannya,” katanya.

Ke depan, Iswar juga meminta semua instansi terkait untuk melakukan manajerial lalu lintas agar perubahan 13 titik lalu lintas ini bisa berjalan baik.

Baca Juga:Dishub Medan Lakukan Pendataan, BLT Untuk Sopir Angkot Akan Cair Oktober

“Saat ini masih peralatan saja Jalan Kesawan sudah macet. Untuk itu harus ada manajerial. Seluruh personel diharapkan aktif mengarahkan lalu lintas di lapangan. Total ada 152 petugas gabungan dari Dishub, Satpol PP dan TNI-Polri,” pungkasnya.

Sementara itu, kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar meminta Dinas PU untuk segera merubah beberapa pembatas jalan seiring dengan perubahan arus lalu lintas nanti.

“Seperti di simpang Jalan Pattimura, saat ini trotoar mengarah ke sebelah kiri, sementara perubahan arus ke kanan. Untuk itu harus segera dilakukan perubahan agar masyarakat tidak terkecoh dan terjadi kecelakaan,” pintanya. (rahmad/hm14)

Related Articles

Latest Articles