24.2 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Ini Penyebab Ketua FSPPP Sumut Tolak Tawaran PT PSU

Medan, MISTAR.ID

Ketua Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Suryono, mengecam tawaran PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) yang hanya ingin mencicil 25 persen gaji karyawan atau sekitar Rp 700.000 per orang.

Suryono menegaskan, jumlah tersebut tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar karyawan, seperti makanan sehari-hari dan biaya pendidikan anak-anak mereka.

“Uang Rp 700 ribu itu hanya cukup untuk 1 hari kerja di kebun, namun tidak mencukupi membiayai kehidupan sehari-hari, kebutuhan istri, apalagi biaya pendidikan anak,” tegas Suryono, pada Sabtu (16/3/24).

Baca juga:Krisis Keuangan PT PSU, Inspektorat Sumut Enggan Berkomentar

Dia menyoroti ironi dari situasi ini, di mana perusahaan plat merah seperti PT PSU, yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi daerah, malah tidak mampu membayar gaji karyawan secara penuh.

Suryono juga mengkritik tindakan PT PSU yang terkesan tidak mengambil langkah konkret mengatasi krisis keuangan yang dihadapi. Meskipun telah terjadi pergantian direksi, namun solusi nyata belum ditemukan.

Dia menyatakan kekecewaannya terhadap manajemen perusahaan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang dianggap tidak mengutamakan kesejahteraan karyawan.

Baca juga:Gaji Karyawan PT PSU Rp8 Miliar Tak Terbayarkan

Dengan nada prihatin, Suryono menyebut, karyawan PT PSU sekarang menghadapi masa sulit, di mana utang-utang mereka menumpuk di warung, tetapi ketika berupaya menuntut hak atas gaji, pihak perusahaan tidak memberikan solusi yang memadai. Dia menekankan pentingnya pembayaran gaji karyawan sebagai prioritas utama, sebelum memikirkan hal lain.

“Kami tidak menginginkan perusahaan terus membiarkan karyawan bekerja tanpa mendapatkan bayaran yang layak. Kami akan mencari solusi bersama pihak terkait, namun tidak bakal membiarkan karyawan menjadi korban dalam situasi ini,” pungkas Suryono. (hutajulu/hm16)

Related Articles

Latest Articles