18.2 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Hasil Pengepungan Rumah Kontrakan di Medan Johor, Berkilo-kilo Sabu Diamankan

Medan MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan telah melakukan pengepungan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Karya Jaya Gang Eka Budi, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan Sumatera Utara (Sumut), Kamis (5/10/23) lalu.

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi berhasil mengamankan setidaknya 10 kilogram sabu yang dibungkus di dalam plastik besar. Dimana masing-masing plastik berisi 1 kilogram sabu.

Lanjut, 8 bungkus kecil plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 400 gram, 50 butir pil ekstasi, 2 unit hanphone, 2 unit timbangan digital, 1 unit sepeda motor dan satu orang tersangka berinisial MD.

Baca juga: Meresahkan, Polisi Ciduk Pengedar Sabu di Asahan

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, mengatakan selain barang bukti, ada juga seorang pria berinisial MD diamankan.

“Selain sejumlah barang bukti, polisi juga mengamankan satu orang tersangka berinisial MD,” tulisnya dalam keterangan yang diterima mistar.id Selasa (10/10/23).

Lanjut kata John, sebelumnya, polisi terlebih dahulu menemukan 5 kilogram sabu di dalam sebuah sepeda motor yang terletak di wilayah kontrakan Medan Johor. Setelah melakukan pengembangan, polisi melakukan pengepungan di rumah kontrakan.

Baca juga: Polrestabes Medan Bongkar Peredaran 5 Kg Sabu di Johor

“Tersangka dan sejumlah barang bukti sudah berada di Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata John. (Matius/hm20)

Related Articles

Latest Articles