11.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Hari Ini Sidang Putusan Kasus Proyek Galvanis, KY Siap Pantau dan Awasi

Medan, MISTAR.ID

Komisi Yudisial (KY) siap melakukan pemantauan dan pengawasan sidang pembacaan putusan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek galvanis Siantar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (30/8/23).

Hal tersebut dinyatakan oleh Asisten Penghubung KY Wilayah Sumatera Utara (Sumut), Muhrizal Syahputra, kepada Mistar lewat seluler.

“Hari ini kami akan melakukan pemantauan, pengawasan, dan perekaman persidangan kasus Tipikor proyek galvanis Siantar dengan agenda pembacaan putusan,” ujarnya.

Tim KY yang melakukan pemantauan dan pengawasan, kata Muhrizal, ada 4 orang. Di antaranya 2 orang merekam serta dua orang lagi melakukan pemantauan dan pengawasan.

Baca juga: Tiga Terdakwa Kasus Proyek Galvanis Siantar akan Divonis Besok

“Muhrizal Syahputra dan Frans Dominggus Lubis untuk tim perekam persidangan,” katanya.

Diketahui, sidang pembacaan putusan kasus Tipikor proyek galvanis Siantar dijadwalkan akan digelar di ruang sidang Cakra 9 PN Medan pada pukul 11.00 WIB.

Adapun terdakwa yang akan dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim hari ini ialah Jhonson Tambunan selaku eks Plt. Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pematang Siantar.

Baca juga: Awasi Pembacaan Pleidoi Kasus Tipikor Galvanis, KY: Persidangan Masih Sesuai Hukum Acara

Kemudian, Pramudia Panjaitan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur PT Surya Anugerah Multi Karya (SAMK), Berman Simanjuntak, selaku pelaksana proyek (pemenang tender). (Deddy/hm20)

Related Articles

Latest Articles