5.9 C
New York
Monday, April 22, 2024

Gaji Guru Honor Minim, Pemko Medan Diminta Contoh Surabaya

Medan, MISTAR.ID

Hingga saat ini, masih banyak guru honor di Medan yang memperoleh gaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK). Mirisnya lagi, ada yang hanya menerima Rp400-600 ribu per bulan sebagai tenaga pendidik di sekolah negeri.

Menyikapi ini, anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati meminta Pemko Medan belajar dari Kota Surabaya yang memberikan gaji kepada guru honor sebesar Rp4,2 juta.

Sementara, di Medan gaji yang diperoleh para tenaga pendidik sangat jauh dari UMK dan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga:Disdik Siantar: Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer tidak Dibatasi

“Kita mendesak Pemko Medan lebih memperhatikan nasib guru. Gaji mereka sangat kecil, bahkan ada yang hanya Rp400 ribu. Bagaimana para pendidik ini memikirkan kualitas pendidikan, jika gaji yang mereka peroleh tidak mencukupi kebutuhan mereka,” kata Dhiyaul Hayati, Jumat (18/3/22).

Dikatakan Dhiyaul, Pemko Medan harus memperhatikan nasib ribuan guru honor yang tidak lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Berikan mereka gaji layak sesuai UMK, karena ini merupakan kebijakan Pemko Medan untuk memberi kesejahteraan bagi tenaga pendidik. Bagaimana para guru ini bisa fokus mencerdaskan bangsa jika gaji yang mereka peroleh sangat minim. Kita merasa miris, guru yang merupakan ujung tombak pendidikan dan setiap hari memberikan pembinaan dan mengembangkan kemampuan siswa, tapi malah kurang mendapat perhatian dari pemerintah,” tegas Sekretaris Komisi II DPRD Medan itu.

Baca Juga:Ikut Prihatin, Fraksi Nasdem DPRD Siantar Pertanyakan Gaji Guru P3K

Untuk itu, Politisi PKS inipun meminta Pemko Medan mencontoh pemerintahan di Surabaya yang memberikan gaji guru honor sesuai UMK.

“Di Surabaya, guru honorer dan GTT yang mengajar jenjang SD dan SMP negeri digaji setara upah minimum kota (UMK) Surabaya Rp4,2 juta per bulan. Saat ini, upah guru honor sangat minim, Pemko Medan harus lebih memperhatikan nasib mereka. Ditambah lagi kondisi pandemi saat ini,” jelasnya.(rahmad/hm10)

Related Articles

Latest Articles