6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Gadis Remaja Dirundung Netizen Gara-gara Nunggak Bayar Denda

Medan, MISTAR.ID

Seorang siswi SMP di Deli Serdang, AH, menjadi korban perundungan di media sosial oleh netizen komunitas cosplay. Ini terjadi setelah belum membayar uang sewa pakaian cosplay. Pelaku bahkan menayangkan wajah remaja tersebut di Instagram dan Facebook, mengakibatkan AH tidak masuk sekolah karena ketakutan dan mengalami gangguan mental.

Tak hanya itu, ibu korban, YA, juga menjadi target teror melalui pesan WhatsApp dengan konten makian dan stiker porno. Pelaku diduga berasal dari penyedia baju cosplay di Medan Sunggal yang menuduh AH tidak membayar denda sebesar Rp 140.000 karena terlambat mengembalikan pakaian.

Junaidi Malik, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang mengecam fenomena perundungan ini, terutama di kalangan siswa sekolah menengah.

Baca juga: 2023 Angka Perceraian Meningkat, Ini Saran LPA Simalungun

“Fenomena perundungan hari ini memang sudah semakin mengerikan terjadi di lingkungan anak-anak SMP, SMA bahkan di SD pun banyak anak menjadi pelaku dan korban perundungan,” ujarnya, Jumat (3/2/24).

Junaidi menegaskan, LPA ikut prihatin kepada korban karena sesuatu hal yang tidak semestinya dilakukan oleh orang-orang di sekitar, baik di lingkungan pendidikan di sekolah dan di lingkungan sosial.

LPA siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban. Ia juga mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban.

“Kami minta pihak kepolisian dapat memastikan pelaku penyebar foto atau instrumen lain yang berkaitan dengan terjadinya perundungan kepada korban akibat tidak membayar uang sewa kaos atau baju cosplay itu,” pungkas Ketua Dewan Pembina Yayasan Peduli Hak Perempuan dan Anak itu. (Hutajulu/hm20)

Related Articles

Latest Articles