17.9 C
New York
Thursday, May 9, 2024

2023 Angka Perceraian Meningkat, Ini Saran LPA Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Selama tahun 2023 angka perceraian di Kabupaten Simalungun mengalami peningkatan. Faktor persoalan yang dominan disebabkan karena perkelahian.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Simalungun, perkara yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) setempat sebanyak 252 talak dan 1.034 cerai dari total keseluruhan 1.284 perkara.

Sedangkan perkara yang diputuskan PA Kabupaten Simalungun, diketahui sebanyak 264 talak dan 1.034 cerai.

Baca juga:Berdampak ke Anak, Ketua LPA Sumut Tanggapi Lonjakan Perceraian

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Simalungun, Ida Halanita Damanik meminta pemerintah harus mempunyai program khusus dalam menangani angka perceraian.

“Faktor perceraian angka yang meningkat mendorong pemerintah untuk mempunyai program khusus,” ujarnya pada mistar.id, Selasa (23/1/24).

Dampak perceraian menurut Ida, banyaknya anak-anak tidak melanjut sekolah dan mencari makan yang seharusnya belajar dan bermain.

Kemudian seringnya suami dan istri berkelahi, sehingga menimbulkan perceraian karena dampak ekonomi. Akibatnya anak menjadi korban sampai terlantar dan tidak bisa menikmati kebahagian sebagai anak.

Baca juga:Solusi Cerdas Selamatkan Pasangan dari Perceraian

“Sebenarnya kalau ada cinta dan kasih sayang tidak perlu berkelahi dalam rumah tangga, suami dan istri tidak boleh egois dan mau menang sendiri,” ungkapnya.

Lanjutnya, harus ada tekad membesarkan anak sebagai generasi bangsa ini, suami istri harus banyak mengalah dan tidak harus cekcok bukan hanya ekonomi.

“Namun ada juga karena jenuh bekerja dan tidak saling menghormati, tapi tingkat ini sangat sedikit yang utama ekonomi yang seret,” tutup Ida. (abdi/hm16)

Related Articles

Latest Articles