7.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Dua Bajing Loncat Curi Sparepart Seharga Rp 50 Juta, Hasilnya Beli Sabu

Medan, MISTAR.ID

Polrestabes Medan menangkap dua orang bajing loncat berinisial BS (29) dan IG (21) di Jalan HM Joni, Simpang Gedung Arca, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kota Medan. Keduanya ditangkap karena ketahuan mencuri satu goni berisi sparepart alat berat yang bernilai Rp 50 juta pada 27 Maret 2024.

“Pencurian pembeberan dengan modus bajing loncat,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, Kamis (4/4/2024).

Pencurian itu, kata Teddy, awalnya diketahui pihak  PT TIKI setelah melihat pintu belakang mobil boks yang mengangkut sparepart, terbuka. Setelah di cek, barang di dalam mobil telah hilang.

Baca juga: DPO 3 Tahun, AMN Pencuri Besi Rel KA Dibekuk Polsek Indrapura

“Pada saat itu pelapor melihat dari kaca spion bahwa pintu mobil boks bagian terbuka. Sehingga pelapor berhenti dan mengecek ke belakang dan memeriksa barang-barang dan ternyata telah hilang. Barang berupa satu karung sparepart alat berat yang hendak diantar ke alamat customer yang nilainya kurang lebih Rp 50 juta. Modusnya adalah pada saat mobil boks jalan ini langsung rupanya plang itu nggak dibuka, nggak digembok. Langsung diturunkan satu goni yang isinya alat sparepart,” terangnya.

Bersamaan dengan itu, kedua pelaku membawa lari goni yang berisi sparepart tersebut. Namun saat di Jalan HM Joni Kota Medan, polisi tengah melakukan patroli dan melihat kedua pelaku.

Polisi pun curiga dengan gelagat dua pelaku. Alhasil kedua pelaku dikejar dan berhasil ditangkap. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku telah mencuri satu goni berisi sparepart tersebut.

“Patroli kita sedang melaksanakan patroli melihat ada dua orang yang mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik yang mencurigakan sambil membawa satu goni. Kemudian petugas melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan pelaku dan pelaku berhasil diamankan dan mengakui baru saja melakukan pencurian dari milik perusahaan TIKI,” jelasnya.

Baca juga: Polisi Ringkus 3 Pencuri Kotak Infaq dari Masjid di Taput

Teddy juga menjelaskan peran kedua pelaku. BS diketahui berperan sebagai pembawa motor dan aktor yang membuka pintu belakang mobil boks. Sementara rekannya yakni IG berperan sebagai eksekutor pengambil barang dari dalam mobil boks.

“Barang bukti yang diamankan satu buah sepeda motor Honda Vario warna merah hitam BK 6899 ACG. Yang kedua satu unit mobil boks milik TIKI, dan satu karung sparepart alat berat,” bebernya.

Teddy juga menyebutkan dari pengumpulan informasi sementara bahwa kedua pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 3 kali di lokasi sekitar Medan. Hasil dari pencurian itu digunakan untuk membeli narkoba.

“Keterangan sementara digunakan untuk konsumsi narkoba,” pungkasnya. (raja/hm17)

Related Articles

Latest Articles