DPRD Sumut Imbau Masyarakat Tak Panic Buying BBM, Dorong Pengawasan Ketat terhadap Penimbun

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga. (Foto: Ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah berbagai isu yang beredar.
Ia menegaskan, kepanikan masyarakat justru dapat memicu kelangkaan sementara di lapangan dan mengganggu distribusi BBM yang sebenarnya masih berjalan normal.
“Tidak perlu panik atau membeli BBM secara berlebihan. Jika masyarakat membeli sesuai kebutuhan, maka distribusi akan tetap stabil dan semua pihak dapat terpenuhi kebutuhannya,” ujarnya pada Mistar, Jumat (6/3/2026).
Selain itu, politisi PKB tersebut mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama aparat terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM di berbagai daerah.
Menurutnya, pengawasan tersebut penting guna mencegah adanya oknum yang memanfaatkan situasi dengan melakukan penimbunan BBM demi keuntungan pribadi.
“Pemprov Sumut harus memperketat pengawasan di lapangan dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan penimbunan. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi,” kata Sekretaris PKB Sumut itu.
Ia menambahkan, langkah pengawasan yang kuat juga menjadi upaya untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar serta tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“DPRD Sumut, berharap seluruh pihak dapat bekerja sama menjaga stabilitas distribusi energi di daerah, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa adanya gangguan,” ucapnya.
Diketahui, sejak 4 Maret 2026, sejumlah lokasi SPBU di Kota Medan terjadi antrean mengular. Pasalnya, masyarakat khawatir ke depan bakal kehabisan pasokan BBM, imbas konflik yang terjadi di wilayah Timur Tengah.

















