DPRD Minta Pemprov Sumut Pendataan Ulang dan Tambah Kuota PKH


Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Salmon Sumihar Sagala.(f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara (Sumut), Salmon Sumihar Sagala meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mendata ulang dan menambah kuota bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bagi masyarakat miskin dan rentan.
“Keluhan masyarakat terkait ketimpangan pemberian bantuan sudah saya terima di sejumlah wilayah. Masyarakat juga memohon untuk dilakukannya pendataan ulang, akibat dari banyaknya oknum yang tak seharusnya menerima, namun menerima bantuan,” ucap Salmon, Senin (7/4/2025).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menilai, banyaknya masyarakat miskin yang belum tersentuh bantuan menandakan perlunya perbaikan data dan evaluasi sistem distribusi yang lebih transparan dan akuntabel.
“Pendataan ulang, verifikasi, serta pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala sangat penting, agar bantuan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan. Selain itu, keterlibatan aktif masyarakat, RT/RW, serta perangkat desa dalam proses verifikasi juga bisa membantu meningkatkan akurasi data yang baik," ujarnya.
Menurutnya, dengan dilakukannya pendataan ulang dan penambahan kuota bantuan PKH, faktor pertumbuhan masyarakat akan meningkat dengan adanya pemerataan dan penyaluran jika terlaksana tepat sasaran.
“Kalau pun ada penambahan kuota, maka harus diimbangi dengan pendataan yang objektif dan berbasis kondisi riil di lapangan, bukan berdasarkan kedekatan emosional atau pertimbangan politis,” ucapnya.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Karo itu berharap kepada Pemprov Sumut dan seluruh pemerintah daerah untuk dapat membuka ruang aspirasi publik dan pengaduan bagi masyarakat yang merasa berhak, namun belum menerima bantuan. (ari/hm24)