12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

DPRD Medan Minta Pemko Segera Selesaikan Permasalahan Tarif Angkot

Medan, MISTAR.ID

Setelah pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, solar bersubsidi dan pertamax, Sabtu (3/9/22) lalu, tarif angkutan kota (angkot) di Kota Medan naik 30 persen dari Rp5.000 menjadi Rp6.500/estafet.

Kenaikan tarif dilakukan organisasi angkutan darat (Organda) Medan guna menutupi biaya operasional angkot dan sudah berlaku sejak Senin (5/9/22). Namun, di saat bersamaan Pemko Medan mengimbau para sopir angkot untuk tidak menaikkan tarif sebelum ada keputusan resmi pemerintah tentang kenaikan ongkos.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Rudiawan Sitorus meminta Pemko Medan segera memberikan solusi kepada sopir angkot yang terdampak langsung dengan naiknya harga BBM subsidi.

Baca Juga:Pasca Kenaikan BBM, Pemprov Sumut Pantau Harga

“Agar tidak berlarut-larut, Pemko Medan harus segera memberikan solusi. Selama ini mereka (sopir angkot) sudah banyak mengalami kesulitan, oleh sebab itu jangan tambah sulit lagi dengan naiknya harga BBM ini,” kata Rudiawan kepada Mistar, Rabu (7/9/22).

Rudiawan menyebut, naiknya tarif angkot saat ini nantinya juga akan menyulitkan para sopir angkot itu sendiri. Pasalnya, masyarakat tentu akan berhitung untuk naik angkot dengan kenaikan tarif sampai 30 persen.

“Kita berharap BBM khusus sopir angkot tidak dinaikkan. Kalau bisa ada 1 atau 2 SPBU yang dikhususkan untuk sopir angkot dengan harga BBM mendapatkan subsidi dan tidak naik. Sehingga tarif angkot tidak mengalami kenaikan dan tidak menimbulkan kekisruhan di tengah-tengah masyarakat terkait ongkos angkot,” jelasnya.

Baca Juga:Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Kota Medan Naik 30 Persen

Dikatakan Rudiawan, pelanggan angkot di Kota Medan rata-rata masyarakat yang tidak mampu.

“Untuk itu, hal ini harus menjadi perhatian penting Pemko Medan agar masyarakat yang sudah sulit tidak menjadi lebih sulit lagi,” tandas politisi PKS ini.

Sebelumya, Kadishub Medan Iswar Lubis mengimbau para sopir angkot untuk tidak menaikkan tarif sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah.

“Kami harap pada sopir angkot tidak menaikkan tarif ongkos secara sepihak. Selama belum ada keputusan resmi Pemko Medan, masih berlaku tarif yang lama, yakni sebelum BBM naik. Nanti kita rapatkan dulu untuk kenaikan tarif,” ucapnya. (rahmad/hm14)

Related Articles

Latest Articles