11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Disdikbud Medan Temukan Kesalahan Administrasi PPDB di SMPN 1 dan 2

Medan, MISTAR.ID

Usai melakukan penyelidikan terkait adanya informasi praktik pungutan liar (pungli) dan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan menemukan kesalahan administrasi di SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Medan.

“Setelah kita lakukan pendalaman, memang ada ditemukan kesalahan administrasi dalam PPDB di 2 sekolah itu,” ucap Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdikbud Kota Medan, OK Zulfani Anhar saat dikonfirmasi mistar.id, pada Selasa (25/7/23).

Dikatakan, untuk hasil pendalaman itu, saat ini pihaknya juga sudah menyerahkan ke Inspektorat terkait tindak lanjut yang akan diberikan.

Baca juga: Praktisi Hukum di Kota Medan: PPDB Sistem Zonasi Sudah Bagus Namun Perlu Pengawasan Ketat

“Untuk sanksi tentu Inspektorat nanti yang menentukan. Kita hanya melakukan pendalaman dan hasilnya diserahkan ke sana (Inspektorat),” katanya.

Saat disinggung apakah menang benar terjadi pungli dalam PPDB di kedua sekolah, Zulfani mengaku, pihaknya tidak ada menemukan bukti.

“Informasi pungli itu memang ada kita terima, karena itu dilakukan pendalaman, namun sampai saat ini belum ada buktinya. Jadi yang ditemukan hanya kesalahan administrasi,” sebutnya.

Zulfani mengungkapkan, dominan kecurangan yang dilakukan para oknum-oknum itu dengan menjanjikan kepada orang tua siswa-siswi bahwa anaknya bakal masuk ke sekolah yang dituju, padahal secara tes memang sudah pasti diterima.

Baca juga: Edy Inginkan Zonasi PPDB Diganti Sistem Tes di Sumut

“Jadi oknum-oknum itu memanfaatkan situasi. Padahal kalau pun tidak ada pungli, siswa itu seharusnya juga masuk. Jadi kebanyakan terjadi kasusnya seperti itu,” ungkapnya.

Dengan kejadian itu, Zulfani mengaku, Disdikbud Kota Medan akan lebih menggiatkan lagi sosialisasi terkait PPDB, agar praktik pungli dan kecurangan bisa dihilangkan.

“Keinginan besar para orang tua untuk menyekolahkan anaknya di sekolah yang diinginkan terkadang membuat mereka tidak berpikir panjang, termasuk mau memberikan uang kepada oknum yang tidak bertanggung jawab. Kedepannya, sosialisasi akan lebih kita tingkatkan, agar para orang tua juga bisa paham semua PPDB itu gratis dan diterima jika memang sudah memenuhi klasifikasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Inspektur Kota Medan, Sulaiman Harahap saat dikonfirmasi menyampaikan, saat ini pihaknya belum ada menerima hasil pendalaman dari Disdikbud terkait kecurangan PPDB.

Baca juga: Anggota DPRD Sumut Apresiasi Panitia PPDB yang Cekatan Merespon Pengaduan Masyarakat

“Saat ini belum ada kita terima hasilnya, mungkin masih dalam tahap penyempurnaan, sebelum akhirnya nanti diserahkan ke Inspektorat,” ucap Sulaiman.

Terkait sanksi apa yang akan diberikan pada oknum-oknum yang nantinya terlibat dalam kecurangan PPDB itu, Sulaiman mengaku, akan mempelajarinya terlebih dahulu.

“Sebelum hasilnya diterima, saya belum bisa berkomentar. Tapi nanti kalau memang sudah diterima, akan saya pelajari dahulu. Kalau memang benar ada kesalahan, tentu akan ada sanksi,” ucapnya. (rahmad/hm16)

Related Articles

Latest Articles