15.7 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Air Bawah Tanah Bercampur BBM di Sinaksak, Masyarakat Nantikan Kedatangan Ditjen Migas

Simalungun, MISTAR.ID

Salah satu kasus yang terjadi di Jalan Gotong Royong Lingkungan II, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, di mana air bawah tanah dicampur dengan Bahan Bakar Minyak (BBM), masih belum diselesaikan dengan baik.

Masyarakat mengeluh tentang campuran minyak dengan air bawah tanah karena mereka kekurangan air bersih untuk digunakan setiap hari.

Salah seorang penduduk Sinaksak P Purba mengatakan bahwa masyarakat sangat menderita karena campuran BBM dengan air bersih di sekitar mereka.

Mereka berharap pihak berwenang segera menghentikan campuran ini.

Baca juga : Polisi Bubarkan Warga yang Minta Sumbangan Air Tercemar di Kelurahan Sinaksak

Sementara itu, D Frihatjon Turnip dari Mereck Turnip Centre and Partner, Pengacara Publik Lingkungan 2 dan Lingkungan 9 Kelurahan Sinaksak, menyatakan bahwa pihaknya saat ini menunggu kunjungan langsung dari Ditjen Migas ke Sinaksak, Kabupaten Simalungun.

Diterangkannya, Ditjen Migas memang harus turun ke Sinaksak, guna melihat dan menindaklanjuti, laporan kasus bercampurnya air bawah tanah dengan bahan bakar minyak, yang sangat merugikan masyarakat.

“Sebelumnya kita sudah melaporkan kasus ini ke Dirkrimsus Polda Sumut, dan saat ini kita sedang menunggu kehadiran Ditjen Migas ke Sinaksak, karena memang sudah kita surati juga” ucap D Frihatjon Turnip, Selasa (25/7/23).

Baca juga : Air Sumur Diduga Bercampur Pertalite di Sinaksak, Warga: Tak Ada Respon Pemerintah Setempat

Frihatjon Turnip dan masyarakat berharap investigasi kasus ini segera dilakukan dan solusi terbaik ditemukan untuk menyelesaikan kesulitan masyarakat.

Frihatjon Turnip menyatakan bahwa seharusnya ada solusi untuk masalah ini, karena masyarakat menghadapi kesulitan yang signifikan untuk mendapatkan air bersih, bahkan untuk air wudhu saja tidak ada.

Menurut Frihatjon Turnip, kebocoran minyak dari SPBU yang ada di Lingkungan II, Kelurahan Sinaksak, berdampak pada sekitar 30 kepala keluarga dan beberapa sekolah.

Pengacara Mereck Turnip Center menyatakan, “Untuk yang terdampak itu ada sekitar 30 KK, atau ratusan warga Sinaksak, yang radiusnya sekitar 350 Meter dari lokasi SPBU yang ada di Kelurahan Sinaksak.”

Menurut D Frihatjon Turnip, pihaknya akan terus memantau kasus ini hingga masalah air bersih tercemar di Sinaksak diselesaikan.

Selain itu, pihaknya telah memberikan sampel atau contoh air yang dicampur dengan BBM dari sejumlah rumah warga di Kelurahan Sinaksak.

D Frihatjon Turnip menyatakan bahwa mereka akan terus mengawasi masalah ini, bahkan telah mendapatkan dukungan dari Ketua Majelis Dzikir Siantar-Simalungun H. Burhan Saragih, karena ini berdampak pada kehidupan beragama saudara Muslim kita. (Roland/hm19)

Related Articles

Latest Articles