14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Disdik Kota Medan Tak Jadikan Calistung Syarat Wajib Masuk SD

Medan, MISTAR.ID

Pasca Kementerian Pendidikan menghapuskan membaca, menulis dan menghitung (Calistung) sebagai syarat masuk Sekolah Dasar (SD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan Kota Medan juga menjalankan keputusan tersebut.

“Karena ini bersifatnya turunan, kebijakan tersebut juga akan kita terapkan di Kota Medan,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Laksamana Putra Siregar kepada MISTAR.ID Kamis (20/4/23).

Dikatakan Putra, dalam penghapusan Calistung, Kementerian Pendidikan tentunya sudah melakukan pengkajian lebih dalam terhadap kebijakan tersebut.

“Kita juga sependapat jika Calistung tidak perlu menjadi syarat wajib ataupun base saat masuk SD. Sebab Calistung bisa didapatkan anak saat Taman Kanak-Kanak (TK) maupun PAUD,” katanya.

Baca juga: Juli 2023, Aturan Masuk SD Tanpa Tes Calistung Berlaku

Dijelaskan Putra, bahwa di tingkat SD harusnya para anak lebih melakukan kemampuan mengenal diri dan lingkungan sekolah. “Begitu juga dengan pengembangan karakter didik. Dengan semua itu, kita berharap anak di tingkat SD dan SMP bisa tumbuh kembang dengan lingkungannya,” jelasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) menghapuskan tes Calistung padapenerimaan peserta didik baru (PPDB) di jenjang SD/MI. Perubahan ini diprakarsai oleh adanya miskonsepsi tentang Calistung pada PAUD dan SD yang masih sangat kuat di masyarakat. (rahmad/hm09)

Related Articles

Latest Articles