10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Polres Tanah Karo Sosialisasikan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Saat Lebaran

Karo, MISTAR.ID

Personel lalu lintas Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan terkait pembatasan jam operasional kepada sopir angkutan barang, Kamis (20/4/23) pukul 10.30 WIB di Jalan Jamin Ginting Simpang Korpri Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo.

Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan Ops Ketupat Toba 2023 menyambut hari raya Idulfitri 1444 H Tahun 2023 di wilayah Tanah Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kasat Lantas AKP Bevan Raga Utama menjelaskan pihaknya turun langsung ke jalan laksanakan imbauan kepada para sopir angkutan barang terkait pembatasan operasional selama Ops Ketupat 2023.

Baca juga: Tiga Instansi Sepakati Pembatasan Lalu Lintas Barang pada Lebaran 2023

“Kita imbau kepada para sopir angkutan barang untuk tidak melintas jalur Medan – Berastagi – Kabanjahe dan Kabanjahe – Merek – Sidikalang – Dolok Sanggul serta Merek – Saribudolok, pada jam yang sudah diatur, mengantisipasi peningkatan arus mudik dan wisatawan selama liburan Idul Fitri agar tidak terjadi kemacetan,” ujar Kasat AKP Bevan.

Pembatasan jam operasional di ruas jalan tersebut berlaku untuk kendaraan dengan jumlah berat melebihi 8 ton, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan/kreta gandengan dan mobil barang pengangkut bahan galian (tanah, pasir dan batu), bahan tambang dan bahan bangunan.

Dikatakannya, imbauan ini dilaksanakan sesuai SK Bersama Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan nasional Sumatera Utara dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Sumatera Utara Gubernur Sumatera Utara, Nomor : 800/441/DISHUB/IV/2023, Nomor : 620/DPUPR-UM/2402/2023, Nomor : SKB/02/IV/2023, Nomor : 81/KPTS-Bb2/2023 dan Nomor : KP-BPTD-II 42 Tahun 2023.

Baca juga: Sumut akan Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Logistik saat Mudik Lebaran

Polres Tanah Karo juga bekerja sama dengan pihak SPBU Simpang Korpri guna penempatan mobil bertonase berat untuk parkir sementara menunggu jam untuk melintas.

“Diharapkan para sopir dapat mematuhi surat keputusan bersama yang sudah dikeluarkan, ini demi mewujudkan kenyamanan bersama dalam berlalu lintas selama perayaan Idulfitri 1444 H,” tutup AKB Bevan. (eva/hm09)

Related Articles

Latest Articles