Tuesday, June 30, 2026
home_banner_first
MEDAN

Bobby Nasution Restui Dispora Sumut Bertransformasi Menjadi BLUD

Mistar.idSelasa, 30 Juni 2026 pukul 11.21 WIB
bobby_nasution_restui_dispora_sumut_bertransformasi_menjadi_blud

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution saat menonton Piala AFF U-19 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara beberapa waktu lalu. (Foto: Diskominfo Provsu/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID – Kepala Dispora Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Mahfullah Pratama Daulay, mengatakan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, telah merestui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut merubah sistem pengelolaannya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Tujuannya agar Dispora lebih mandiri dalam tata kelola keuangan untuk memajukan olahraga di Sumut.

"Tentu ini arahan dan bimbingan dari Gubernur Sumut, bahwa OPD harus menunjukkan kemandirian dan prestasi. Dispora ini kan punya potensi yang besar, punya venue yang banyak, venuenya standard internasional," ujarnya kepada Mistar, Selasa (30/6/2026).

"Oleh karena itu kami memaparkan kepada Pak Gubernur untuk Dispora ini dalam sistem pengelolaan retribusi dan sistem pengelolaan keuangannya kita sudah bertransformasi menjadi BLUD," ucapnya.

Mahfullah pun mengatakan hal Dispora Sumut berpeluang menjadi satu-satunya Dispora di Indonesia yang akan memakai sistem BLUD. Ia menyebut sistem ini akan membuat Dispora Sumut bisa lebih mandiri khususnya untuk urusan keuangan.

"Jadi, yang kami tahu, satu-satunya Dispora (di Indonesia) yang sudah BLUD itu di Sumut. Dalam pengelolaannya sudah jelas sistem pengaturannya, bahwa 40 persen kita dapat untuk kepentingan dalam hal ini untuk olahraga tanpa menunggu daripada APBD," ucapnya.

Pria yang akrab disapa Ipunk itu pun mengatakan saat ini Bobby Nasution telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut terkait BLUD Dispora Sumut. Sementara itu Peraturan Gubernur (Pergub) masih berproses di Kementerian.

"Jadi teknisnya itu nanti, pertama Pak Gubernur sudah menandatangani surat keputusan tentang BLUD di Dispora Sumut. Kemudian kedua tentang terbitnya pergub tentang tata kelola penggunaan keuangan dan anggaran itu saat ini prosesnya sudah di Kementerian Hukum untuk sinkronisasi terhadap objek-objek yang dijadikan retribusi," ucapnya.

Ipunk pun mengatakan nantinya objek retribusi di lingkungan Dispora Sumut akan mengalami penambahan dari sebelumnya.

"Saat ini di Dispora Sumut hanya lima yang dijadikan objek retribusi, pertama renang, parkir, futsal, gedung serbaguna dan stadion mini pancing. Nah hari ini kami menambahkan jadi 34, kita ada bowling, billiar, lalu ada stadion utama, semua sudah disusun dan kajian sudah selesai," ucapnya.

Nantinya, sebagian dana yang berhasil diraih dari puluhan objek retribusi tersebut akan langsung bisa digunakan untuk kepentingan olahraga tanpa harus menunggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Nah, ini semuakan ketika dipakai masyarakat ada retribusi, retribusinya itu bisa langsung digunakan untuk kepentingan keolahragaan, apapun itu. Jadi kami sampaikan ke pak Gubernur, kalau semua pendukung terpenuhi, mungkin dua tahun ke depan kita gak pakai APBD lagi untuk keolahragaan, kelistrikan, man power, kan ini suatu prestasi," tutur Ipunk.

Ipunk pun mengatakan BLUD di Dispora Sumut diperkirakan mulai berjalan pada bulan September 2026 mendatang.

"Kita juga punya UMKM-UMKM di kawasan stadion, ada retribusinya ini juga bisa digunakan untuk kepentingan olahraga, ini yang dimaksud Pak Gubernur juga sebagai industri, menghasilkan uang, jadi bukan Dispora berganti nama, hanya sistem pengelolaannya yang berubah. InsyaAllah prediksi kami September nanti kita sudah launching," katanya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN